Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan NTB Convention Center, BPI KPNPA RI Beri Perhatian Khusus

Mataram, JurnalisWarga.idKetua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyerukan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pemanfaatan lahan NTB Convention Center (NCC) milik Pemerintah Provinsi NTB yang bekerja sama dengan PT LP. Sukendar menegaskan, kasus ini perlu mendapat prioritas dan akan kami kawal karena berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.Rabu (18/9/2024)

Dalam wawancara di kantor BPI KPNPA RI, Jakarta Barat, Kang Tebe mengungkapkan bahwa lahan yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan NCC justru terbengkalai dan kini berubah fungsi menjadi lokasi hiburan pasar malam. “Kasus ini perlu segera diusut, karena ada indikasi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan awal oleh Kejati NTB, di bawah pengawasan bidang pidana khusus (pidsus). Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana, menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa saja pejabat yang telah diperiksa.

Baca Juga:  Pencabutan Kartu Pers Istana, Ketum BPIKPNPA RI: Malu-Maluin dan Tanda Pemerintah Alergi Kritik

Dari pantauan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Ervan Anwar, tampak meninggalkan kantor Kejati NTB sekitar pukul 12.27 Wita, namun membantah telah diperiksa terkait dugaan korupsi lahan NCC seluas 3,2 hektare di Mataram. “Saya hanya menghadiri rapat biasa soal aset Pemprov NTB di Bidang Datun, bukan terkait pengusutan NCC,” ujar Ervan.

Ervan menambahkan bahwa rapat yang dihadirinya membahas aset lain, yakni Jalan Keruak Lombok Timur-Kute Lombok Tengah, yang merupakan hibah dari Kementerian PUPR ke Pemprov NTB. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Iswandi, juga turut diperiksa penyidik namun memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Lahan NTB NCC yang terbengkalai ini semula direncanakan untuk pembangunan pusat konvensi, namun mangkrak sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Pemprov NTB dan PT LP. Sejak perjanjian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diteken, tidak ada aktivitas pembangunan yang terjadi. Pemprov NTB, seharusnya menerima kompensasi sebesar Rp 12 miliar, namun hingga kini perusahaan belum menyelesaikan 50% dari kewajiban pembayaran tersebut.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI, dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pasif kepolisian

Proyek NCC yang pertama kali dimulai pada tahun 2009 ini awalnya dimenangkan oleh PT Indosiaga, dengan perjanjian bangun kelola alih selama 30 tahun. Sayangnya, setelah 14 tahun berlalu, lahan tersebut masih mangkrak, memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengelolaannya.

Publik dan lembaga antikorupsi kini menunggu langkah tegas Kejati NTB dalam mengusut kasus ini, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara dan memberikan keadilan atas kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah. (A1)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

Bupati Bogor Perluas Penataan Wilayah, Parung Jadi Prioritas Berikutnya 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pemerataan penataan wilayah secara bertahap di seluruh kecamatan....

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Jampidsus, Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Polri dalam menangani dugaan kasus...

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

Ketua DPC AWPI Bogor siap kawal proses hukum dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id -  ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa...

 

ARTIKEL TERKAIT