Ketua BPI KPNPA RI Desak Kapolda Sumut: Segera Tuntaskan Kasus Mafia Tanah yang Menjerat Rospita Lubis

Tangsel, 3 Februari 2025 (JURNALISWARGA.ID)– Ketua Umum BPI KPNPA RI,Tubagus Rahmad Sukendar, melayangkan surat terbuka kepada Kapolda Sumatera Utara, menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan mafia tanah yang dialami Rospita Lubis. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera bertindak tegas untuk memberikan keadilan bagi korban.

“Kami tidak bisa membiarkan mafia tanah terus merajalela, apalagi jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat atau pejabat. Rospita Lubis adalah korban yang butuh perlindungan hukum, bukan kriminalisasi!” tegas Rahmad Sukendar, Senin (3/2/2025).

Laporan Rospita Lubis telah didaftarkan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dengan nomor STPL/B/1524/X/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 25 Oktober 2024. Ia mengungkapkan bahwa tanah keluarganya, yang telah digarap turun-temurun, diduga diserobot dengan menggunakan dokumen palsu.

Desak Kapolda Sumut Bertindak Tegas

Rahmad Sukendar menyoroti keterlambatan proses hukum dalam kasus ini. Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terhadap mafia tanah yang mengancam hak-hak masyarakat kecil.

Baca Juga:  Peserta Kompetisi Badminton CAMAT CUP Meninggal Dunia Diduga Serangan Jantung 2024

“Kami menuntut Kapolda Sumut untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bertindak cepat dan profesional. Jika kepolisian lamban, maka kami akan membawa masalah ini langsung ke Irwasum dan Menkopolhukam untuk memastikan keadilan ditegakkan!” tegasnya.

Apresiasi untuk Propam Polda Sumut dan Komisi III DPR

Di sisi lain, Rahmad Sukendar mengapresiasi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, yang telah merespons dugaan pelanggaran wewenang oleh penyidik Unit Harda Sat Reskrim Polres Toba dalam kasus ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang memberikan perhatian terhadap kasus ini. Dalam waktu dekat, Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil semua pihak terkait dan meminta pertanggungjawaban mereka.

“Kami tidak akan tinggal diam. Negara ini punya hukum, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!” ujar Rahmad Sukendar.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati DKI Jakarta yang Tahan Eks Kadis Kebudayaan DKI Terkait Dugaan Korupsi

Dugaan Keterlibatan Oknum dan Desakan Investigasi Mafia Tanah

BPI KPNPA RI mendesak Polda Sumut segera membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan keterlibatan oknum kepala desa, pengacara, dan mantan anggota DPRD Kabupaten Toba yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut hak masyarakat kecil yang selama ini menjadi korban praktik mafia tanah. Keberpihakan aparat hukum akan menjadi tolok ukur keadilan di negeri ini.

“Jika mafia tanah terus dibiarkan, maka rakyat kecil akan selalu menjadi korban. Kami ingin melihat keberanian Kapolda Sumut dalam menindak tegas para pelaku!” pungkas Rahmad Sukendar.

BPI KPNPA RI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi Rospita Lubis dan masyarakat yang mengalami perampasan hak atas tanah mereka.

(Redaksi)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT