spot_img
BerandaKendariKetua Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan...

Ketua Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan

Author

Date

Category

KENDARIĀ (JW) – Dugaan Penggelapan itu yakni Dana Perusahaan Tambang PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) senilai Rp. 34. 000.000.000,- (Tiga Puluh Empat Miliar)..

Penetapan Tersangka itu berdasarkan Hasil Gelar Perkara Satreskrim Polresta Kendari pada Tanggal 08 Mei 2023 lalu, setelah Proses Penyidikan Perkara pada Bulan Februari 2023 lalu.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan.bahwa Pihaknya telah menemukan Dua (2) Alat Bukti sejak Proses Penyidikan dimulai pada Bulan Februari 2023 lalu sehingga menetapkanĀ Tersangka.

“Telah ditetapkan Satu (1) Orang Tersangka, atas nama Inisial Andi Ady Aksar (AAA) dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan PT. KKP,” Ungkap AKP Fitrayadi saat merilis Kasus tersebut pada Jumat (19/05/2023).

Baca Juga:  Membanggakan, Alfascadieno Akbar Fatoni dan Gita Parahiya Putri Baharu Perwakilan Pengukuhan Praja Pratama IPDN Angakatan 33

Andi Ady Aksar pun disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP dengan Ancaman maksimal Lima (5) Tahun Pidana Penjara.

Meski telah ditetapkan sebagai Tersangka, Politisi besutan Prabowo Subianto ini belum di Tahan, Lantaran, Menurut AKP Fitrayadi, Andi Ady Aksar masih berada di Jakarta.

“Sudah dilakukan Pemanggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka hari ini, tapi melalui Temannya menyampaikan bahwa belum bisa hadir karena ada Kegiatan di Jakarta,” Jelas AKP. Fitrayadi.

Baca Juga:  Pantau Aktifitas Warga, Babinsa Bantu Angkat Batu Pondasi

Penyidik Satreskrim Polresta Kendari pun kembali melayangkan Panggilan Kedua kepada Ketua Partai Gerindra Sultra untuk menjalani Pemeriksaan.

Namun, Jika kembali tidak hadir, Polresta Kendari akan melakukan Penjemputan Paksa terhadap Andi Ady Aksar tersebut.

“Jika kembali mangkir, Kami akan menerbitkan Surat Perintah Membawa,” Tandasnya.

Sementara itu, Ketua Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar saat dikonfirmasi Wartawan, belum merespon pesan WhatsApp hingga Berita ini diterbitkan.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments