Ketua Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan

KENDARI (JW) – Dugaan Penggelapan itu yakni Dana Perusahaan Tambang PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) senilai Rp. 34. 000.000.000,- (Tiga Puluh Empat Miliar)..

Penetapan Tersangka itu berdasarkan Hasil Gelar Perkara Satreskrim Polresta Kendari pada Tanggal 08 Mei 2023 lalu, setelah Proses Penyidikan Perkara pada Bulan Februari 2023 lalu.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan.bahwa Pihaknya telah menemukan Dua (2) Alat Bukti sejak Proses Penyidikan dimulai pada Bulan Februari 2023 lalu sehingga menetapkan Tersangka.

“Telah ditetapkan Satu (1) Orang Tersangka, atas nama Inisial Andi Ady Aksar (AAA) dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan PT. KKP,” Ungkap AKP Fitrayadi saat merilis Kasus tersebut pada Jumat (19/05/2023).

Baca Juga:  Keluarga Besar Polres Toraja Utara Sembelih 4 Ekor Sapi Pada Saat Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M

Andi Ady Aksar pun disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP dengan Ancaman maksimal Lima (5) Tahun Pidana Penjara.

Meski telah ditetapkan sebagai Tersangka, Politisi besutan Prabowo Subianto ini belum di Tahan, Lantaran, Menurut AKP Fitrayadi, Andi Ady Aksar masih berada di Jakarta.

“Sudah dilakukan Pemanggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka hari ini, tapi melalui Temannya menyampaikan bahwa belum bisa hadir karena ada Kegiatan di Jakarta,” Jelas AKP. Fitrayadi.

Baca Juga:  Sambangi Panti Asuhan Shabri, Kodim 1417/Kendari Ciptakan Momentum Di Hari Juang TNI AD 2023

Penyidik Satreskrim Polresta Kendari pun kembali melayangkan Panggilan Kedua kepada Ketua Partai Gerindra Sultra untuk menjalani Pemeriksaan.

Namun, Jika kembali tidak hadir, Polresta Kendari akan melakukan Penjemputan Paksa terhadap Andi Ady Aksar tersebut.

“Jika kembali mangkir, Kami akan menerbitkan Surat Perintah Membawa,” Tandasnya.

Sementara itu, Ketua Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar saat dikonfirmasi Wartawan, belum merespon pesan WhatsApp hingga Berita ini diterbitkan.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Iduladha Perdana di IKN, Basuki Hadimuljono Salurkan Ribuan Paket Kurban untuk Warga dan Pekerja 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah menjadi catatan bersejarah bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk pertama kalinya, Salat Iduladha digelar di...

Rayakan HJB Ke-544, BPI KPNPA RI Bogor Raya Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Dan Ekonomi Kerakyatan

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Momentum bersejarah kembali menyelimuti Bumi Tegar Beriman. Kabupaten Bogor kini resmi menapaki usia ke-544 tahun . Sebuah perjalanan panjang yang penuh berkah,...

Pimpinan Redaksi Nasional Jurnaliswarga.id Sampaikan Ucapan Selamat atas Kelahiran Putri Bupati Bogor 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Kabar bahagia datang dari keluarga Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Kelahiran putri tercinta yang diberi nama Ansara Bhumi Susmanto Putri disambut penuh...

Momentum HJB ke-544, APUDSI Dorong Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Bogor, Jurnaliswarga.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (MKD APUDSI) Kabupaten Bogor...

Bupati Rudy Susmanto Hadirkan CFN Istimewa HJB ke-544, UMKM dan Ekonomi Rakyat Jadi Sorotan

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto kembali menghadirkan inovasi ruang publik yang meriah dan produktif melalui kegiatan...

 

ARTIKEL TERKAIT