Home / Kendari

Jumat, 19 Mei 2023 - 16:16 WIB

Ketua Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan

KENDARI (JW) – Dugaan Penggelapan itu yakni Dana Perusahaan Tambang PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) senilai Rp. 34. 000.000.000,- (Tiga Puluh Empat Miliar)..

Penetapan Tersangka itu berdasarkan Hasil Gelar Perkara Satreskrim Polresta Kendari pada Tanggal 08 Mei 2023 lalu, setelah Proses Penyidikan Perkara pada Bulan Februari 2023 lalu.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan.bahwa Pihaknya telah menemukan Dua (2) Alat Bukti sejak Proses Penyidikan dimulai pada Bulan Februari 2023 lalu sehingga menetapkan Tersangka.

“Telah ditetapkan Satu (1) Orang Tersangka, atas nama Inisial Andi Ady Aksar (AAA) dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan PT. KKP,” Ungkap AKP Fitrayadi saat merilis Kasus tersebut pada Jumat (19/05/2023).

Baca Juga:  Bedah Buku "Loper Koran Jadi Jenderal" Di Mabesad, Jenderal Dudung Tokoh Inspiratif

Andi Ady Aksar pun disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP dengan Ancaman maksimal Lima (5) Tahun Pidana Penjara.

Meski telah ditetapkan sebagai Tersangka, Politisi besutan Prabowo Subianto ini belum di Tahan, Lantaran, Menurut AKP Fitrayadi, Andi Ady Aksar masih berada di Jakarta.

“Sudah dilakukan Pemanggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka hari ini, tapi melalui Temannya menyampaikan bahwa belum bisa hadir karena ada Kegiatan di Jakarta,” Jelas AKP. Fitrayadi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Menyerahkan Trofi Kejuaraan Internasional F1 Powerboat di Danau Toba

Penyidik Satreskrim Polresta Kendari pun kembali melayangkan Panggilan Kedua kepada Ketua Partai Gerindra Sultra untuk menjalani Pemeriksaan.

Namun, Jika kembali tidak hadir, Polresta Kendari akan melakukan Penjemputan Paksa terhadap Andi Ady Aksar tersebut.

“Jika kembali mangkir, Kami akan menerbitkan Surat Perintah Membawa,” Tandasnya.

Sementara itu, Ketua Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar saat dikonfirmasi Wartawan, belum merespon pesan WhatsApp hingga Berita ini diterbitkan.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Budaya

Bersama Warga Binaaan, Babinsa Bangun Pagar Jalan Dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi

Desa / Kelurahan

Tim Buser 77 Polresta Kendari Berhasil Menangkap Lagi Seorang Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan Di Depan Agung Futsal

Kendari

Ciptakan Kerukunan, Babinsa Koramil 1417-11/Poasia Laksanakan Komsos Himbau Warga Binaan Jaga Tali Silahturahmi Dalam Bertetangga 

Desa / Kelurahan

Tersangka AB Tetangga Korban Ditangkap Tim Buser 77 Karena Kasus Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

Agama

Pantau Kesiapan Malam Natal, Dandim 1417/Kendari Laksanakan Kunjungan Gereja Bersama Rombongan Di Kota Kendari

Kendari

Kedatangan Sertu Dirhamsyah Atlet Kempo Dunia Di Arak Keliling Kota Kendari 2023

Desa / Kelurahan

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Nelayan Yang Hilang Tersambar Petir Di Perairan Tahoa Meninggal

Desa / Kelurahan

Gerak Jalan Santai Sinergitas TNI-POLRI Dalam Rangka HUT Ke-76 Bhayangkara
Lewat ke baris perkakas