Ketua Umum BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Polda Sumut Tangani Kasus Mafia Tanah yang Dilaporkan Rospita Lubis  

Jakarta, Jurnaliswarga.idKetua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) dalam menangani kasus yang dilaporkan Rospita Lubis, seorang korban dugaan mafia tanah.(29/10/2024)

Laporan tersebut disampaikan pada Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut berdasarkan STPL/B/1524/X/SPKT/Polda Sumatra Utara, tertanggal 25 Oktober. Rospita melaporkan penggunaan surat keterangan tanah dengan dugaan adanya informasi palsu, yang berdampak pada kepemilikan tanah yang telah digarap turun-temurun oleh keluarga Rospita.

Tanah yang dimiliki Rospita didapatkan secara turun-temurun dari almarhum orang tuanya. Namun, dugaan mafia tanah ini mulai mencuat ketika Asmadi Lubis, seorang pihak yang mengklaim memiliki lahan tersebut, melaporkan Rospita ke Polres Toba Samosir atas tuduhan pengrusakan tanaman.

Asmadi diduga melakukan pengrusakan tanaman dan pohon yang berada di atas lahan milik Rospita dengan menggunakan alat berat, sebuah tindakan yang seharusnya membuat Rospita sebagai korban. Ironisnya, Rospita justru dilaporkan atas dugaan pengrusakan, dan dikenai Pasal 406 jo. Pasal 55 KUHPidana melalui laporan LP/B/III/2024/SPKT-Polres Tobasa, tertanggal 3 Maret 2024.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar: Ada Dugaan Kejahatan Terorganisir dalam Perusakan Hutan, Kejagung Harus Bertindak!

Menurut Tubagus, penyidikan oleh Bripka Hepson Sirait, SH, dari Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Tobasa, terindikasi tidak independen dan cenderung memihak pada Asmadi Lubis.

“Ada bukti dan saksi dari pihak Rospita yang diabaikan dalam proses penyidikan,” ungkap Tubagus.

Ia menilai, penetapan Rospita sebagai tersangka telah dilakukan secara tergesa-gesa dan mengabaikan prinsip keadilan.

BPI KPNPA RI mengapresiasi langkah Polda Sumut yang menerima laporan Rospita dan mengeluarkan STPL sebagai pintu masuk bagi penyidik untuk menyelidiki adanya indikasi mafia tanah di Tobasa.

Kang Tebe, sapaan akrab Tubagus Sukendar, juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi penuh kepada Kapolda Sumatra Utara agar penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai prosedur.

Didampingi BPI KPNPA RI Sumatra Utara, Agus Situmorang, SH, MH, dan Haji Nawawi, SH, Rospita telah menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur oleh penyidik Polres Tobasa ke Direktorat Propam Polda Sumatra Utara.

BPI KPNPA RI berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar Rospita mendapatkan keadilan dan kepastian hukum yang layak.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Minyakita: "Jangan Hanya Tangkap Pelaku Kecil!"

BPI KPNPA RI juga meminta Polda Sumut segera mengambil alih penanganan kasus dari Polres Tobasa dan membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan mafia tanah di Tobasa yang melibatkan oknum desa dan pengacara.

“Alhamdulillah, dua laporan dari Rospita Lubis sudah diterima Polda Sumut. Kami berharap agar proses hukum segera berjalan dan terungkapnya mafia tanah di Tobasa,” ujar Tubagus. Dirinya juga berencana bertemu dengan Kapolda Sumut untuk membahas tindak lanjut kasus ini.

Tubagus juga mengapresiasi Direktur Kriminal Umum dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan(Propam) Polda Sumut atas respons cepatnya terhadap aduan masyarakat.

Dia juga berterima kasih kepada Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang secara konsisten mendukung keluarga Rospita untuk mendapatkan penegakan hukum yang adil.

“Ini bukan soal siapa yang benar, tetapi tentang penghargaan terhadap institusi kepolisian yang berkomitmen melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Apalagi Presiden Prabowo Subianto mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu,” tegas Tubagus Sukendar

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

5 Kebijakan Ekonomi Biru KKP Jadi Agenda Prioritas Nasional Kelautan

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam membangun sektor kelautan berkelanjutan melalui 5 kebijakan ekonomi biru yang menjadi agenda prioritas...

744 Aset Tanah Belum Bersertifikat, KPK Dorong Percepatan Cegah Sengketa di Kutai Timur

Kutai Timur, Jurnaliswarga.id — Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong percepatan sertifikasi 744 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai...

Wamen Ossy Dermawan, Layanan Pertanahan di Palangkaraya Didorong Lebih Cepat dan Mudah 2026

Palangkaraya, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung pelayanan di Kantor Pertanahan...

13 Lokasi Hilirisasi Dikebut, Presiden Prabowo Bahas Investasi Strategis di Hambalang

Bogor, Jurnaliswarga.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam pertemuan strategis...

 

ARTIKEL TERKAIT