KPK Dinilai Masuk Angin, Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Tunjukkan Taring Bongkar Korupsi Tambang Nikel

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Langkah tegas Kejaksaan Agung RI kembali menjadi sorotan publik. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik menggeledah ruang Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan selama kurang lebih enam jam guna mencari dokumen dan barang bukti penting.

Langkah cepat Kejaksaan Agung ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai penggeledahan tersebut sebagai bukti nyata bahwa Kejaksaan Agung serius membongkar praktik korupsi di sektor sumber daya alam yang selama ini rawan disalahgunakan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Apresiasi Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu 2023

“Kasus tambang nikel ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut pengelolaan kekayaan negara, kawasan hutan, serta dampak lingkungan dan ekonomi masyarakat. Karena itu, saya menilai Kejaksaan Agung telah menunjukkan keberanian dan komitmen nyata dalam memberantas korupsi kelas kakap,” ujar Rahmad, Rabu (7/1).

Rahmad menegaskan, selama ini masyarakat kerap dibuat kecewa oleh lambannya penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan kepentingan elite dan korporasi. Ia pun menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya belum menunjukkan langkah signifikan dalam perkara tambang nikel tersebut.

“Ketika KPK terkesan pasif dan seperti masuk angin, justru Kejaksaan Agung tampil ke depan dan menunjukkan taringnya. Ini harus menjadi momentum bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua BPI KPNPA RI Desak Kapolda Sumut: Segera Tuntaskan Kasus Mafia Tanah yang Menjerat Rospita Lubis

Menurut Rahmad, pengusutan kasus tambang nikel di Konawe Utara harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada penggeledahan semata. Ia meminta penyidik menelusuri aliran dana, peran aktor intelektual, serta pihak-pihak yang diduga memuluskan perizinan tambang di kawasan hutan.

“Jangan hanya menyentuh pelaku lapangan. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat, pengusaha, maupun pihak yang membekingi, harus diproses hukum. Publik menunggu penetapan tersangka dan pengembalian kerugian negara,” katanya.

Rahmad juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum agar tidak terjadi intervensi maupun upaya pelemahan penegakan hukum.

“Gerak cepat Kejaksaan Agung patut diapresiasi dan harus didukung penuh oleh masyarakat. Ini ujian nyata komitmen negara dalam memberantas korupsi di sektor sumber daya alam,” pungkas Rahmad. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri ESDM Bahlil Perkuat Tata Kelola Pertambangan Nasional 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional guna mewujudkan industri mineral dan...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan SPMB 2026 Ramah dan Mudah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menghadirkan layanan Helpdesk...

Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang...

Mendiktisaintek Perkuat Riset Semikonduktor dengan Brasil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains,...

Mahasiswa IPB Bantu Nelayan Sukabumi, Tangkapan Cumi Naik 30%

Yogyakarta, JURNALISWARGA.ID – Inovasi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil membawa harapan baru bagi nelayan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui Program...

 

ARTIKEL TERKAIT