KENDARI (JW) – Lumbung informasi Rakyat (LIRA) dan Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi Kinerja Polresta Kendari dalam menetapkan Ketua Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar (AAA) sebagai Tersangka Kasus dugaan Penggelapan .
Menurut Kedua Lembaga tersebut, Polresta Kendari bekerja secara Profesional dan Tanpa Pandangan Bulu dalam Penegakan Hukum.
Gubernur LIRA Sultra, Karmin mengatakan, sangat mendukung Sikap Berani dan Tegas Polresta Kendari tersebut.
LIRA Sultra menilai bahwa Polresta Kendari Benar-benar menegakkan Hukum tanpa adanya Kepentingan Politik apapun.
“Kami mengaprersiasi Kinerja Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muh. Eka Fathurrahman atas Kasus yang saat sementara dalam Penanganan tersebut,” Tegasnya.
Senada dengan itu, Dewan Pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi menyebut bahwa Polresta Kendari sudah Bekerja Keras dalam menjadikan Hukum sebagai Panglima.
“Kami mendukung secara Penuh dan mengapresiasi Kinerja Polresta Kendari Tanpa Pandang Bulu menegakan Hukum di Kota Kendari,” Ungkapnya.
Hasanuddin berharap Polresta Kendari dibawah Kepemimpinan Kombes Pol. Muh. Eka Fathurrahman terus Konsisten menjaga nama baik Kepolisian.
“Jika ada Laporan-laporan, Segera ditindaklanjuti dengan Cepat, Tanpa melihat Siapapun Pelanggarnya,” Tegasnya.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).