Membawa Paksa Istri Orang dan AnakNya Ketum BPI KPNPA RI Minta KAPODA JABAR memberikan Sanksi Tegas kepada Anggota Sat Reskrim Polres Cimahi

Jakarta, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Kapolda Jabar dan KAPOLRES CIMAHI untuk bisa memberikan Sanksi tegas kepada anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Cimahi Bandung yang diduga ada melakukan pelanggaran SOP dengan membawa paksa istri dan anak balita yang tidak ada kaitan dengan perkara pidana untuk menunjukkan tersangka yang menjadi Buronan Polisi tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kepolisian. Minggu (1/9/2024)

Kang Tebe Sukendar menyampaikan kepada awak media bahwa diri nya mendapat aduan dari korban (DA) selaku isteri yang merasa sangat kecewa akibat perbuatan dari oknum Reskrim Polres Cimahi sudah membawa secara paksa dengan anak nya yang masih balita untuk diajak kelililing wilayah di Cimahi agar bisa dijumpakan dengan Ade tersangka penipuan dan penggelapa

Membawa Paksa Istri Orang dan AnakNya Ketum BPI KPNPA RI Minta KAPODA JABAR memberikan Sanksi Tegas kepada Anggota Sat Reskrim Polres Cimahi

Lebih lanjut Tebe Sukendar terkait adanya komplen dan keberatan dari korban serta keluarga nya meminta kepada Kapolres Cimahi memberikan tindakan atas kesalahan prosedur yang sudah dilakukan Anggota Sat Reskrim Polres Cimahi

Tambahnya semoga kedepan Pihak Sat Reskrim Polres Cimahi bisa bertindak bijaksana dan tidak gegabah dalam pelaksanaan tugas nya ujar Ketum BPI KPNPA RI kepada media ini.1/9.

Adapun kronologis kejadian tersebut yaitu pada hari sabtu tanggal 31 agustus 2024 pukul 15.30 WIB istri saya yang berinisial (DA) (39 tahun) dan anak saya( NB) (16 tahun) ( al) (7 tahun) ( fan) (8 tahun) di datangi pihak dari Sat Reskrim Polres Cimahi. Oknum polisi tersebut berjumlah lebih 4 orang masuk di rumah saya di Jalan kalidam No.135 RT 7 /RW 10 Oknum polisi di ketahui yang bernama farida, fatur dan beberapa anggota lainnya bersikap kasar terhadap keluarga saya

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Dialogis Kepada Para Siswa berikan  Edukasi Stop Perundungan atau Bullying 2023

Tujuan mereka mendatangi istri saya dalam rangka meminta keterangan tersangka An.Ade ( orang kamarung) yang selama ini jadi buronan atas dugaan kasus Penipuan dan penggelapan tiga tahun lalu.

Setelah disampaikan beberapa pertanyaan,lalu istri dan anak saya di bawa ke lokasi pekerjaan pembuatan safety tank di baros RW 01 /RT04 cimahi, di mana Ade sebagai buronan Polisi bekerja.

Anak istri saya yang tidak mengetahui apa masalah yang terjadi di bawa secara paksa untuk pencarian dan pada akhir buronan polisi Ade yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum tersebut dapat di tangkap sekitar jam 15.50 WIB.

Setelah Ade ditangkap barulah Anak istri saya bisa di lepaskan dari tempat kejadian itu sekitar jam 16.30.WIB.

Baca Juga:  Ketua RW 05 Kampung Kuripan Santuni 62 Anak Yatim Piatu

Mengapa Harus secara paksa membawa istri orang dan anak anak tanpa ada ijin suami dan apa sebab anak dan istri saya yang tidak ada keterlibatan dalam kasus Ade di bawa secara paksa untuk menunjukan pelaku di lokasi pekerjaan tersebut, apa kesalahan istri saya dan anak saya sampai di bawa secara paksa sampai terjadi penangkapan dan penyergapan terhadap Ade ungkap Ismail selaku suami dan Ayah dari anak-anak tersebut.minggu 1/9/ 2024

Akibat dari Permasalahan tersebut Ismail selaku Suami dan ayah dari anak-anak yang di bawah paksa oleh anggota Sat Reskrim Polres Cimahi, pada pagi minggu pagi mendatangi kantor Polres Cimahi di Bandung untuk meminta kejelasan dan menyampaikan keberatannya terhadap tindakan anggota Sat Reskrim Polres Cimahi Bandung pasalnya saya ,istri dan Anak tidak ada terlibat apapun dalam dugaan tindakan pidana kejahatan yang dilakukan oleh Ade jelas Ismail kepada awak media

Kang Tebe Sukendar meminta Kapolda Jabar dan Kapolres Cimahi memberikan sanksi tegas terhadap Anggota Sat Reskrim Polres Cimahi yang sudah sewenang wenang membawa paksa warga masyarakat tanpa prosedur yang jelas agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang terhadap orang lain yang menjadi korban serupa

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

15 Jamaah Calon Haji Gunung Mas Siap Berangkat, Pemkab Pastikan Fasilitas dan Pendampingan Optimal

KUALA KURUN,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi melepas 15 jamaah calon haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Prosesi...

Pemerintah Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu, Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Platform Digital 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah mulai menggeser strategi penanganan hoaks kesehatan dengan pendekatan dari hulu, yakni melibatkan platform digital untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang...

Wamen Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital, Teknologi Harus Berdampak Nyata 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan lompatan besar dalam transformasi digital, bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi pemanfaatan...

Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Ketahanan Nasional Harus Bertumpu pada Sains dan Teknologi 2026

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa penguatan sains dan teknologi menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan nasional di...

Mentan Amran Umumkan Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

KARAWANG, JURNALISWARGA.ID – Indonesia mencatat sejarah baru di sektor pangan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) resmi menembus angka...

 

ARTIKEL TERKAIT