PT. MOM Tegaskan Pihak Lain Untuk Tidak Mengatasnamakan Perusahaannya

Jurnaliswarga.id | Kendari – Terkait adanya pemberitaan di beberapa media mengenai pihak yang menyatakan dirinya sebagai kuasa Direktur PT. Maesa Optimalah Mineral (MOM) dan kemudian menyurat ke beberapa instansi pemerintah termasuk aparat penegak hukum mengatasnamakan sebagai Kuasa Direktur PT. MOM dan Melakukan aktifitas di Wilayah IUP PT. MOM, maka dengan ini kami selaku Kuasa Hukum PT. MOM menyampaikan hal sebagai berikut :

  1. Bahwa Direktur PT. MOM saat ini adalah saudara ROMI RERE beradasarkan Akta Nomor 2 Tahun 2021 yang telah diterima Pemberitahuannya oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan No. AHU-AH.01.03.0461362, sehingga yang sah bertindak mewakili PT. MOM adalah saudara ROMI RERE.
  2. Bahwa PT. MOM tidak pernah memberikan Kuasa kepada saudara AGUSRAN SAELANG, S.H untuk bertindak sebagai Kuasa Direktur PT. MOM sehingga pernyataan saudara AGUSRAN SAELANG tersebut di beberapa media adalah pernyataan yang tidak benar dan merupakan berita bohong.
  3. Bahwa kami menyampaikan kepada Instansi Pemerintah termasuk Aparat Penegak Hukum untuk tidak memberikan pelayanan administratif dan tidak menanggapi surat-surat yang diajukan oleh suadara AGUSRAN SAELANG, S.H yang mengatasnamakan sebagai Kuasa Direktur PT. MOM.
  4. Bahwa kami memperingatkan kepada saudara AGUSRAN SAELANG, SH. untuk menghentikan segala tindakannya yang mengatasnamakan sebagai Kuasa Direktur PT. MOM dan apabila tidak diindahkan maka kami akan melakukan upaya hukum baik Pidana maupun Perdata.
  5. Bahwa kami menegaskan sampai saat ini PT. MOM tidak melaksanakan aktifitas penambangan dan tidak pernah memberikan izin kepada pihak lain untuk melakukan kegiatan penambangan di dalam wilayah IUP PT. MOM karena PT. MOM saat ini masih melakukan pengurusan izin agar dapat melakukan kegiatan penambangan.
  6. Bahwa kami memperingatkan pihak-pihak yang melakukan kegiatan penambangan illegal di dalam Wilayah IUP PT. MOM agar menghentikan kegiatannya segera dan kami akan melakukan proses hukum.
Baca Juga:  Pertama Kalinya Personel Tentera Diraja Malaysia (TDM) Bergabung Dengan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Di Pos Gabma Nanga Badau.

Hal ini disampaikan kuasa hukum PT MOM Andri Darmawan, SH., MH., CLA., CIL., CRA dalam keterangan persnya, Jumat(29/7/2022).

Baca Juga:  Kodim 1417/Kendari Terima Kunjungan Kerja Post Audit Itdam XIV/Hasanuddin

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Komdigi Meutya: Peran Orang Tua Kunci Sukses Pelindungan Anak Digital 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa keberhasilan pelindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah,...

Prof Henry Yosodiningrat: Penetapan Tersangka Sah Meski Belum Diperiksa 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tetap sah menurut hukum, meskipun yang...

KPK Perkuat Pengendalian Gratifikasi demi Integritas Penyelenggara Negara 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa integritas penyelenggara negara merupakan fondasi utama dalam pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem...

Setneg: Presiden Prabowo Prioritaskan Anggaran untuk Hapus Kemiskinan 2026

MALANG, JurnalisWarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan efisiensi anggaran negara guna mempercepat penghapusan kelaparan, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem di...

Kepala Otorita IKN: PMA Asal Tiongkok Investasi Rp1,25 Triliun Perkuat Kepercayaan Global

NUSANTARA, JurnalisWarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan pembangunan IKN terus menunjukkan perkembangan positif dengan dimulainya konstruksi perdana proyek investasi...

 

ARTIKEL TERKAIT