Home / Hukum

Jumat, 29 Juli 2022 - 21:26 WIB

PT. MOM Tegaskan Pihak Lain Untuk Tidak Mengatasnamakan Perusahaannya

Jurnaliswarga.id | Kendari – Terkait adanya pemberitaan di beberapa media mengenai pihak yang menyatakan dirinya sebagai kuasa Direktur PT. Maesa Optimalah Mineral (MOM) dan kemudian menyurat ke beberapa instansi pemerintah termasuk aparat penegak hukum mengatasnamakan sebagai Kuasa Direktur PT. MOM dan Melakukan aktifitas di Wilayah IUP PT. MOM, maka dengan ini kami selaku Kuasa Hukum PT. MOM menyampaikan hal sebagai berikut :

  1. Bahwa Direktur PT. MOM saat ini adalah saudara ROMI RERE beradasarkan Akta Nomor 2 Tahun 2021 yang telah diterima Pemberitahuannya oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan No. AHU-AH.01.03.0461362, sehingga yang sah bertindak mewakili PT. MOM adalah saudara ROMI RERE.
  2. Bahwa PT. MOM tidak pernah memberikan Kuasa kepada saudara AGUSRAN SAELANG, S.H untuk bertindak sebagai Kuasa Direktur PT. MOM sehingga pernyataan saudara AGUSRAN SAELANG tersebut di beberapa media adalah pernyataan yang tidak benar dan merupakan berita bohong.
  3. Bahwa kami menyampaikan kepada Instansi Pemerintah termasuk Aparat Penegak Hukum untuk tidak memberikan pelayanan administratif dan tidak menanggapi surat-surat yang diajukan oleh suadara AGUSRAN SAELANG, S.H yang mengatasnamakan sebagai Kuasa Direktur PT. MOM.
  4. Bahwa kami memperingatkan kepada saudara AGUSRAN SAELANG, SH. untuk menghentikan segala tindakannya yang mengatasnamakan sebagai Kuasa Direktur PT. MOM dan apabila tidak diindahkan maka kami akan melakukan upaya hukum baik Pidana maupun Perdata.
  5. Bahwa kami menegaskan sampai saat ini PT. MOM tidak melaksanakan aktifitas penambangan dan tidak pernah memberikan izin kepada pihak lain untuk melakukan kegiatan penambangan di dalam wilayah IUP PT. MOM karena PT. MOM saat ini masih melakukan pengurusan izin agar dapat melakukan kegiatan penambangan.
  6. Bahwa kami memperingatkan pihak-pihak yang melakukan kegiatan penambangan illegal di dalam Wilayah IUP PT. MOM agar menghentikan kegiatannya segera dan kami akan melakukan proses hukum.
Baca Juga:  Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Kapolres Konsel Di Wilkum Polsek Baito

Hal ini disampaikan kuasa hukum PT MOM Andri Darmawan, SH., MH., CLA., CIL., CRA dalam keterangan persnya, Jumat(29/7/2022).

Baca Juga:  Personel Ajendam Hasanuddin Terima Sosialisasi Transfer Of Knowledge Dari Ditajenad

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Klaim Identitas Objek Perkara Salah, PT HIM Dianggap Kehabisan Akal

Desa / Kelurahan

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Nelayan Yang Hilang Tersambar Petir Di Perairan Tahoa Meninggal

Desa / Kelurahan

Kembali Terjadi Pembusuran, Dua Orang Pria Jadi Korban Oleh OTK Didepan Toko Ceria Wua-Wua

Jakarta

Sidang Perkara TPPU, Penasehat Hukum terdakwa Hadirkan Ahli Pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Agama

Kedekatan Babinsa Bersama Anak Panti Asuhan Warnai Kegiatan Penyaluran Sembako

Ekonomi

Hadiri Seminar Harkodia, Anton Timbang : Kehadiran Industri Smelter Nikel Beri Kontribusi Positif Pada Pertumbuhan Ekonomi Sultra

Desa / Kelurahan

Peringati HUT Ke-65 Kodam XIV/Hasanuddin Dan HUT Ke-62 Korem 143/Haluoleo, Kodim 1417/Kendari Ikut Serta Dalam Kegiatan Donor Darah

Agama

Bentuk Kesiapan, Babinsa Hadiri Rakor Kegiatan Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi
Lewat ke baris perkakas