Puan: Jangan Berpuas Diri karena Positivity Rate Sudah di Bawah Standar WHO

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pihak tidak cepat berpuas diri apalagi bereuforia dengan laju penularan Covid-19 yang semakin melandai. Meski positivity rate nasional sudah di bawah 5 persen atau sesuai standar WHO, lonjakan penularan masih mungkin terjadi.

“Meski positivity rate sudah di bawah standar, bahkan bekalangan ini sudah di bawah 1 persen, tapi selama masih ada kasus baru per harinya, Covid-19 masih bisa mungkin melonjak kalau kita lengah,” kata Puan di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Tren laporan kasus positif Indonesia sempat mengalami penurunan hingga hanya 620 kasus pada Senin (11/10/2021), namun jumlahnya meningkat nyaris dua kali lipat pada Rabu (13/10/2021) yakni sebanyak 1.233 kasus.

“Meski dalam jumlah kecil, selama penularan masih bisa berlipat ganda, potensi lonjakan dalam jumlah besar masih tetap ada. Jadi kita harus terus waspadai. Jangan cepat berpuas diri,” kata Puan.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Asgafahrizki Aulia Fatoni, Hafidz Qur'an Diterima di 5 Perguruan Tinggi Favorit

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini meminta pengawasan terhadap penerapan PPKM di sejumlah daerah terus diperketat, sesuai dengan aturan masing-masing level.

“Aturan masuk mal, transportasi publik, tempat wisata dan sebagainya, tidak boleh kendor sedikit pun,” tegasnya.

Mantan Menko PMK ini juga kembali mengingatkan potensi mobilitas orang yang tinggi saat masa libur akhir tahun, yang bisa memicu lonjakan kasus. Terlebih sejumlah daerah tujuan wisata sudah dibuka bagi wisatawan mancanegara.

“Intinya mobilitas masyarakat maupun orang asing harus menaati aturan dan prosedur yang berlaku, jika tidak ingin kasus kembali melonjak saat libur Lebaran lalu,” kata Puan.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolda Sultra Kembali Mendengarkan Keluhan Masyarakat

Lebih jauh Puan mengingatkan, seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat semakin gencar menerapkan 3 pilar pengendalian Covid-19 yakni: penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun); percepatan vaksinasi; serta penguatan testing, tracing, treatment (3T) di lapangan.

“Mari bersama-sama mendisiplinkan diri kita untuk taat prokes dan ikut serta mengajak orang di sekitar kita untuk vaksinasi,” ujarnya.

Puan mengatakan, jika Covid-19 bisa semakin terkendali berkat kerja keras dan gotong royong seluruh elemen bangsa, maka Indonesia bisa cepat pulih dari pandemi, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

“Jika kita disiplin, tahun depan bisa jadi momentum kebangkitan bangsa Indonesia dari hantaman Covid-19,” ujar Puan (Red*/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Divisi Hukum FPPI Soroti Dugaan Penipuan Perdagangan Berjangka, Laporan Masuk Bareskrim 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Aktivitas Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) kembali menjadi sorotan menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan yang telah diterima Badan Reserse Kriminal...

Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri kegiatan Kirab Merah Putih dalam rangkaian Festival Merah Putih (FMP) ke-11 untuk menyambut...

KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp24,3 Miliar untuk Kepentingan Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan negara. Sebanyak dua bidang tanah...

Mentan RI Perkuat Pertanian Modern, Padi Trenggalek Bidik 10 Ton/Ha

TRENGGALEK, JURNALISWARGA.ID — Upaya pemerintah memperkuat produktivitas pertanian dan mendukung percepatan swasembada pangan terus dilakukan melalui penerapan teknologi budidaya modern. Di Kabupaten Trenggalek, Jawa...

KPK Pertahankan WTP 7 Tahun, Perkuat Tata Kelola

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KPK...

 

ARTIKEL TERKAIT