Rahmad Sukendar Soroti Kinerja Kejati Kepri: Sudah 6 Bulan Laporan Korupsi Mandek Tanpa Progres

Batam, Kepri, Jurnaliswarga.id – Aktivis anti-korupsi nasional Rahmad Sukendar kembali angkat suara terkait lemahnya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri)
i). Ia menilai Kejati Kepri telah “mandul” dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya terhadap laporan dugaan korupsi yang ia sampaikan sejak enam bulan lalu.

“Laporan kami sudah ditindak lanjuti Jampidsus Kejaksaan dan selanjutnya penanganan kasus nya dilimpahkan di ke Kejati Kepri sesuai surat Jampidsus Nomor : R-3974/F.2/Fd.1/12/2024, tanggal 31 Desember 2024 dan juga ditembuskan ke Jaksa Agung , namun hingga hari ini sudah berjalan 6 bulan tidak ada progres, tidak ada informasi kepada pelapor, dan terkesan dibiarkan begitu saja,” tegas Rahmad Sukendar dalam pernyataan resminya.

Rahmad Sukendar menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana pada proyek bonsai dan program pengadaan di Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga, serta adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Kejagung Usut Tuntas Mafia Migas, Soroti Keterlibatan Pejabat Negara

“Kami tidak main-main. Bukti awal lengkap, saksi ada, dan indikasi kerugian negara sangat jelas. Namun Kejati Kepri diam saja?” Dan seperti membiarkan saja kasus korupsi tersebut ditangani Kejari kabupaten Lingga dengan alasan kasus korupsi nya dibawah 1 miliar dan operasional yang jauh harus melalui laut ini yang menjadikan tanda tanya !!! dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, ia menyinggung soal aturan internal Kejaksaan Agung, sudah mengeluarkan instruksi dengan surat Jaksa Agung Nomor : INS-002/A/JA/02/2019 tanggal 21 Februari 2019 di mana setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi di bidang pidana khusus seharusnya ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 30 hari kerja. Namun kenyataannya, sudah lebih dari 180 hari laporan itu tidak mendapatkan respons serius.

Baca Juga:  Jambore Apdesi Merah Putih 2025 Perkuat Sinergi dan Peran Desa Dalam Mendukung Percepatan Pembangunan

Rahmad pun mendesak Jaksa Agung RI agar segera mengevaluasi dan mengganti pejabat di Kejati dan Kejari Lingga yang tidak mampu menjalankan tugas dengan profesional. “Kalau memang tidak bisa kerja, ya diganti saja! Kita butuh Aparat Kejaksaan yang berani, bukan yang bungkam terhadap korupsi. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum,” pungkasnya. Rabu (28/5).

Ia juga mengingatkan bahwa jika lembaga seperti Kejaksaan tidak menunjukkan ketegasan dalam penindakan, maka para pelaku korupsi akan merasa aman dan kebal hukum, yang akhirnya akan merugikan negara dan rakyat kecil. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT