Rahmad Sukendar: Kasus Situ Rancagede Jangan Jadi Ajang Main Mata Mafia Tanah

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan korupsi terkait aset Situ Rancagede Jakung, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan publik. Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Modern Industrial Estate terhadap Pemerintah Provinsi Banten, putusan tersebut dipastikan tidak mempengaruhi penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya praktik mafia tanah dan dugaan korupsi berjamaah yang merugikan negara serta merampas hak masyarakat.

“Jangan sampai kasus Situ Rancagede ini dibiarkan berlarut-larut. Publik sudah lama menunggu keberanian penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini. Kami menduga ada permainan mafia tanah yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Rahmad, Senin (29/9).

Baca Juga:  Kafilah Kabupaten Bogor Harumkan Nama Daerah di MTQH Jabar 2025, Rudy Susmanto Apresiasi Penuh

Ia menekankan, meski ada putusan PTUN, proses pidana harus tetap berjalan tanpa intervensi. Penyidikan Kejati Banten, kata Rahmad, mesti dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.

“Putusan PTUN jangan dijadikan alasan untuk melemahkan penyidikan. Kami akan kawal, bahkan bila perlu kami bawa ke KPK agar tidak ada pihak yang bisa mengintervensi. KPK harus masuk dan mengambil alih, supaya terang benderang siapa saja aktor yang bermain di balik kasus ini,” ujarnya.

Rahmad juga mengungkapkan, pihaknya tengah mengumpulkan data tambahan untuk memperkuat laporan ke KPK. Selain itu, ia meminta perhatian Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri agar tidak menutup mata terhadap dugaan kejahatan korupsi tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Pendekar PSKBI Hadiri Penutupan Pelatihan Silat: Komitmen Melestarikan Budaya dan Menjaga Keamanan Nasional

“Kasus ini menyangkut aset penting yang seharusnya menjadi milik negara, bukan dikuasai segelintir kelompok. Kalau dibiarkan, sama saja negara kalah oleh mafia. Ada dugaan kuat keterlibatan pejabat tinggi dan pengusaha ternama di Banten sehingga Kejati Banten menjadi ewuh pakewuh dalam penanganannya,” ungkap Rahmad.

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam. “Kami akan dorong agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, dan semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

 

ARTIKEL TERKAIT