Rahmat Abdullah Dukung Langkah Hotman Paris dan Hotma Sitompul ke Jalur Mediasi

JURNALISWARGA.ID, Jakarta – Perseteruan antar pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompul tidak pernah absen dari permukaan media massa baik online atau pun cetak. Silang pendapat terjadi masif seakan-akan saling memancing dan memanas-manasi satu sama lainnya.

Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompul saling melemparkan pandangan-pandangan hukum, keinginan mereka untuk naik banding bukan tidak mungkin ditempuh oleh kedua belah pihak demi meraih pembuktian yang sempurna dalam memenangkan perkara ini.

Kisruh antar pengacara tampak menyita perhatian Rahmat Abdullah, S.H sebagai praktisi hukum atau pengacara muda di Kantor Law Firm Rafa and Partners ikut berkomentar, perseteruan senior lawyer seperti bang Hotman, dan bang Hotma harus diambil langkah-langkah positifnya, pada Jum’at, 8 Oktober 2021 di Kantornya.

“Konflik yang melibatkan ibu Desire Tarigan vis a vis Hotma Sitompul tentu harusnya diselesaikan baik-baik tanpa harus saling lapor-melaporkan pengacaranya,” ujar Rahmat saat ditemui awak media pasca keluar dari kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Bersatu Gelar Unras Kritisi Penahanan Cabup Yalimo Oleh Polda Papua

CEO Kantor Hukum Rafa and Partners, mengatakan, bagi seorang lawyer mediasi harus menjadi tindakan yang lebih diprioritaskan dalam menyelesaikan masalah atau perkara yang sedang ditangani. Bukan sebaliknya, malah terjadi aksi saling lapor, dan lain sebagainya.

Menurutnya, perkara yang dihadapi bang Hotman memang diakui cukup beresiko karena melibatkan pengacara kondang juga, ialah bang Hotma. Oleh karena itu, masalah hukum seperti ini alangkah baiknya menempuh jalur mediasi. Artinya, harus ada tim mediatornya baik di Pengadilan atau pun di DPN Peradi.

“Apalagi ini perkara perdata alias perkara perkawinan yang sebenarnya dalam konteks hukum masuk wilayah hukum privat. Sehingga persoalan demikian bisa diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan prinsip-prinsip hukum mediasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  398 Dinas Dukcapil Terbitkan 36.566 Dokumen Kependudukan Selama Libur Lebaran

Pengacara muda asal Sulawesi Selatan itu selaras dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPN Peradi, Prof. Otto Hasibuan. Ia mengatakan, terkait putusan yang menyangkut pelanggaran kode etik sudah dimenangkan Hotman Paris, tentu putusan itu harus dihormati. Jika hal itu terjadi, tidak baiknya adalah menjadi contoh bagi pengacara muda.

Saya mendukung langkah yang ditempuh oleh bang Hotman dan bang Hotma apabila memakai mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Namun, saya menolak jika langkah mereka hanya saling lapor. Bagi seorang lawyer yang sukses apabila mereka mampu menggunakan mediasi sebagai langkah yang diutamakan dalam menuntaskan masalah hukum.

Reporter : GF | Editor : Red*/Nr

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Perkuat Pembangunan Bogor Berbasis Data 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran melalui penguatan kebijakan berbasis data....

Rudy Susmanto Dorong Infrastruktur Hijau dan Ekonomi Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Bogor yang berkelanjutan melalui keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan...

Nanik Perkuat Program MBG Lewat Efisiensi dan Tepat Sasaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebermanfaatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui langkah-langkah efisiensi,...

Prabowo Lantik Nanik Kepala BGN dan Said Iqbal Penasehat Presiden, Perkuat Program Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto kembali memperkuat jajaran pemerintahannya dengan melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus...

Kementan dan Polri Bergerak, Harga Sawit Petani Dijaga 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengambil langkah tegas untuk melindungi jutaan petani kelapa sawit dari dugaan praktik...

 

ARTIKEL TERKAIT