Home / Bogor Kota

Selasa, 12 Juli 2022 - 23:35 WIB

Rakor Jelang Idul Adha 1443 H, Kang DID Bawa Aspirasi Pedagang Hewan Qurban

JURNALISWARGA.ID, HUMPROPUB – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menghadiri rapat kordinasi jelang Idul Adha 1443 Hijriah, di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Kamis (7/7). Rakor tersebut dipimpin langsung oleh PLH Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Bogor dan SKPD terkait.

Pertama, pria yang akrab disapa Kang DID ini dalam rakor menekankan bahwa perbedaan waktu solat Idul Adha bukan persoalan yang perlu dilebih-lebihkan. Justru, menurutnya keberagaman ini perlu dikawal dan dipastikan kemanannya dalam pelaksanaannya nanti.

“Jadi terkait lokasi pelaksanannya juga perlu diinformasikan, sehingga warga bisa memilih lokasi dan waktu untuk melaksanakan solat Idul Adha,” ujar Kang DID.

Kedua, Kang DID juga menyoroti perihal sebaran informasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan-hewan qurban. Menurutnya, informasi terkait PMK ini perlu disosialisasikan dengan baik dan benar, agar masyarakat tidak resah dan tidak takut untuk membeli hewan qurban.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar Minta Pemkot Kawal Ketat Penyaluran BPNT

Ia pun mengakui, dampak negatif dari sebaran informasi yang tidak tepat, sangat berdampak kepada para pedagang atau peternak hewan qurban yang ada di Kota Bogor. hal tersebut tergambarkan dengan berkurangnya jumlah hewan qurban di Kota Bogor.

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bogor, pada 2021 jumlah hewan qurban di Kota Bogor mencapai 5000-an hewan dan pada tahun ini anjlok di angka 2800-an.

“Kehadiran saya disini juga untuk menyampaikan aspirasi para peternak yang mandiri. Mereka menyampaikan bahwa efek atau faktor informasi yang tidak tepat berakibat terhadap banyaknya pembatalan pemesanan,” ungkap Kang DID.

Baca Juga:  Lepas Sahabatnya Melalui Tournament Friendly Golf, Pangdam XIV/Hsn Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Dan Kerja Keras Brigjen TNI Dany Budiyanto

Lebih lanjut, Kang DID pun meminta kepada DKPP Kota Bogor dan mengajak warga Kota Bogor untuk mendorong daya jual para peternak hewan qurban mandiri di Kota Bogor. Untuk DKPP, menurut Kang DID bisa mengurangi distribusi hewan dari luar dan mengutamakan pembelian hewan dari Kota Bogor.

“Untuk warga, jangan takut untuk berkurban, karena selain sedikitnya kasus PMK di Kota Bogor, daging hewan yang terjangki PMK pun masih bisa dikonsumsi dan sah untuk dijadikan hewan qurban dengan syarat yang sudah ditentukan oleh fatwa MUI,” tutup Kang DID.

Selain mengikuti rakor, Kang DID dan jajaran Forkopimda juga melakukan pelepasan tim Satgas PMK yang dipimpin oleh PLH Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.(NR)

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Rekomendasi KUA-PPAS Tahun 2023, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Bangun Sekolah Negeri Baru

Bogor Kota

Semarak Milad Akbar ke-3 Asosiasi Pengusaha Wanita Mandiri Indonesia Menampilkan Bazaar dan Fashion show

Bogor Kota

Tinjau Masjid Agung, Atang Minta Pekerjaan Perhatikan Kualitas dan Selesai Tepat Waktu

Bogor Kota

Implementasi Sistem Pelayanan Publik Antar Disdukcapil

Bogor Kota

Anita Primasari Mongan Dorong Kemajuan Ekosistem Bisnis dan Usaha di Kota Bogor

Bogor Kota

Kang DID Tinjau Lokasi Bencana dan Salurkan Bantuan Untuk Warga

Bogor Kota

ENDAH PURWANTI PANTAU PEMASANGAN PJU 59 TITIK

Bogor Kota

Danrem 061/Sk Hadiri Peresmian Alun Alun Kota Bogor Oleh Gubernur Jabar
Lewat ke baris perkakas