Direksi PT. Vale Indonesia Tbk Audiensi Ke Kodam XIV/Hsn, Pangdam : Harap Hubungan Yang Sudah Terjalin Selama Ini Dapat Terus Terbina Dengan Baik Karya Bakti Koramil 1417-05/Tinanggea, Bentuk Pengabdian Demi Kenyamanan Warga Desa Wawonggura Tim Wasgiat Hartapsat Mabes TNI-AD Kunjungi Dan Cek Kesiapan Satuan Kodim 1417/Kendari Dengan Giat Karya Bhakti, Koramil 1417-03/Lambuya Bersama Warga Maju Ciptakan Kampung Bersih Dan Sehat Resiko Banjir Dapat Diantisipasi Oleh Koramil 1417-01/Wawonii Bersama Masyarakat Melalui Karya Bhakti

Home / Politik

Selasa, 4 April 2023 - 20:33 WIB

RUU 8 Provinsi Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Jakarta, (JW) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur delapan provinsi menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Delapan UU provinsi yang dimaksud meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewakili Presiden menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 tersebut. Dia mengatakan, penyusunan delapan RUU provinsi merupakan bentuk pembaharuan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Memang ada permasalahan landasan hukum yaitu ada yang masih berdasarkan Undang-Undang RIS Tahun 1949 dan juga Undang-Undang Sementara Tahun 1950. Kita perkuat dengan kembalikan pada Undang-Undang Dasar konstitusi yang berlaku yaitu dasarnya adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya.

Baca Juga:  Gedung Baru Puskesmas Cijayanti Miliki Berbagai Ruang Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat

RUU 8 Provinsi Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Mendagri menjelaskan, pengesahan ini memiliki implikasi yang sangat luas terhadap seluruh turunan UU, termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini didasarkan bukan pada Undang-Undang Dasar (UUD) RI Tahun 1945. Pengesahan ini akan memberikan kejelasan dan kepastian hukum yang berdasar pada UUD 1945.

“Hampir semua delapan Undang-Undang ini juga mengakui adanya karakteristik khas daerah terutama kondisi geografis, ada yang kepulauan, ada yang pegunungan, dan lain-lain. Sehingga dengan demikian dengan disahkannya kedelapan Undang-Undang ini maka ada kejelasan mengenai dasar hukum konstitusi, kemudian cakupan wilayah dan pengakuan atas karakteristik khas,” ujarnya.

RUU 8 Provinsi Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Misalnya untuk Provinsi Bali, lanjut Mendagri, pemerintah memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap tradisi adat dan budaya Bali. Sebab hal itu menjadi kekuatan dan daya tarik utama Bali, sehingga menjadi destinasi wisata dunia. Dia berharap, tradisi, budaya, dan adat tersebut dapat terus terjaga, tidak tergerus dengan dinamika modernisasi seperti yang terjadi di beberapa negara.

Baca Juga:  Tanggapan Dan Klarifikasi Polres Palopo Atas Pemberitaan Salah Satu Media Terkait Permintaan Sejumlah Uang Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas Subsidi 3 Kg

“Kita tahu bahwa Bali yang paling utama daya tariknya adalah kekuatan tradisi, adat dan budaya, di samping alam,” terangnya.

Dia menambahkan, proses penyusunan kedelapan RUU yang menjadi UU telah berlangsung efektif dan efisien dengan tetap mengikuti semua tahapan, termasuk menyerap aspirasi masyarakat setiap provinsi. Kemudian proses pembuatan UU juga dilengkapi dengan naskah akademik yang sistematis dan draf RUU berisi substansi yang tepat sesuai dengan aspirasi dan aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi dengan telah disepakati dan disetujui dalam Rapat Paripurna ini, pemberian kepastian dengan adanya delapan RUU untuk delapan provinsi yang baru,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Share :

Baca Juga

Agama

Gelar Rapat Anggota Luar Biasa, Kodim 1417/Kendari Aktifkan Primer Koperasi

Budaya

Dengan inisiatif Warga Sekitar, Babinsa Lakukan Pengecoran Jalan Berlobang

Desa / Kelurahan

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Sampah Dalam Antisipasi Terjadi Banjir

Agama

Babinsa Andowia Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Dalam Rangka Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Mendatang

Agama

Tingkatkan Kebersamaan Babinsa Bersama Masyarakat Dalam Pembangunan Sarana Ibadah

Politik

Maju Sebagai Cakades Ambakumina Dengan Nomor Urut 3, Minartin : Siap Bekerja Sama Dengan Masyarakat Untuk Mewujudkan Program Pemerintah “Desa Maju Konsel Hebat”

Politik

Yudhianto Mahardika Sosialisasikan Ideologi Pancasila Dan Wasbang Di Kecamatan Watulondo

Desa / Kelurahan

Satgas OMB Anoa 2023-2024 Polres Konut Rutin Patroli Gudang Logistik KPU Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Lewat ke baris perkakas