Terkait Produk Kecantikan yang Disita BPOM, BPI KPNPA Bakal Adukan dr. Richard Lee ke Bareskrim

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Influencer ternama, dr. Richard Lee bakal diadukan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia, (BPI KPNPA RI) ke Bareskrim terkait adanya produk milik Athena yang disita oleh BPOM.

Argha Yudistira Kepala Biro Hukum BPI KPNPA menerangkan bahwa pelaporan itu terkait adanya berita terkait pemberitaan mengenai penyitaan beberapa produk kecantikan oleh BPOM yang mana salah satu produk itu diduga milik Athena Group yang terafiliasi dengan dr. Richard Lee.

“Perihal adanya pemberitaan bahwa BPOM telah melakukan penyitaan terhadap SkinCare sebanyak 2.745 buah yang beretiket biru dan Injeksi DNA Salmon di diantara nya duga ada milik dari Athena Group yang terafiliasi dengan influencer dokter Richard Lee,” katanya

Argha mengatakan bahwa aduan mereka adalah ingin mengetahui sejauh mana BPOM melakukan proses hukum terhadap pemilik produk-produk yang beredar tersebut.

Baca Juga:  Video Viral di Wag, Patroli Polsek Gunung Putri Berhasil Gagalkan Rencana Aksi Sekelompok Remaja Yang Membawa Sajam 2023

Mereka juga akan mengawal dan memantau sejauh mana langkah BPOM dan penegak hukum memproses kasus ini.

“Fokus dari laporan kami ini untuk melihat mengenai proses hukum yg berjalan karena negara kita kan negara hukum jadi kita ingin mengawal proses hukum tersebut sampai sejauh mana yg dilakukan oleh BPOM,” katanya.

Argha mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati BPOM terkait kelanjutan pasca penyitaan tersebut namun ia berkata pihak BPOM belum memberikan surat balasan.

“Kita sudah melakukan dan sudah bersurat ke BPOM untuk mengenai klarifikasi terhadap berita tsb tapi hingga saat ini kita belum mendapatkan surat balasan dari BPOM,” katanya.

Ketika ditanya apakah aduan itu secara khusus agar dr. Richard Lee diproses hukum, pihak BPI KPNPA RI berkata mereka tidak bermaksud aduaan itu untuk menyasar dr. Richard Lee.

Baca Juga:  Polsek Parung Lakukan Penanganan Penyelidikan Terkait Tawuran Antar Remaja Yang Merengut Nyawa 2024

Aduan itu mereka lakukan untuk menindak lanjuti pemberitaan di media terkait penyitaan kosmetik yang salah satunya terafiliasi dengan Athena, sedangkan apakah ada penindakan hukum terhadap Richard Lee mereka serahkan sepenuhnya pada wewenang Bareskrim.

“Oh bukan. Kita itu kan masih dugaan ya. Jadi dalam arti di sini kita untuk menindaklanjuti dari pemberitaan yg ada di media tersebut terhadap barang bukti yg diduga masih dugaan ya terhadap skincare yg disita oleh BPOM tersebut. Kalau untuk masalah Penindakan permasalahan hukum itu adalah wewenang dari Bareskrim polri,” katanya.

Untuk diketahui, BPI KPNPA datang ke membuat aduan ke Bareskrim terkait adanya kosmetik beretiket biru yang disita oleh BPOM.

Namun karena mereka datang terlampau sore, pihak Bareskrim meminta mereka datang kembali esok hari.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

 

ARTIKEL TERKAIT