Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Kembali Berhasil Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu Seberat 2,67 Gram

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Kembali Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pria pengedar Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto ± 2,67 (dua koma enam tujuh) gram di Jalan Pattimura, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022, sekitar pukul 15.30 Wita.

“Tersangka berinisial MA (29), Laki-laki, Islam, Sopir Mikrolet, telah ditangkap polisi di Jalan Pattimura, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022, sekitar pukul 15.30 Wita,” ujar Kasat Narkoba AKP Hamka, S,H.,M.M dalam konferensi pers bersama para awak media di Lobby Sat Resnarkoba Polresta Kendari (Selasa, 07/06/2022).

Lanjut dikatakan AKP. Hamka, bahwa Tersangka ditangkap polisi karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto ± 2,67 (dua koma enam tujuh) gram.

“Barang bukti yang berhasil didapatkan dari Tersangka berupa 10 (sepuluh) paket Sabu diduga Nartkotika dengan berat bruto ± 2,67 (dua koma enam tujuh) gram, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) lembar tissue, 1 (satu) sachet plastik bening kosong, dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo beserta Sim Card milik Tersangka,” bebernya.

Baca Juga:  Benahi Desa Binaaan, Babinsa Bersama Masyarakat Sambut Lomba Desa

“Adapun kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022, sekitar pukul 15.00 Wita, petugas kepolisian melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang dicurigai disekitar Jalan Pattimura, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, sedang akan melakukan transaksi peredaran gelap atau penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu,” ungkap Kasat Narkoba.

“Kemudian Tim Opsnal menindaklanjuti informasi tersebut dan setelah mendapat informasi yang akurat, sekitar pukul 15.30 Wita melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Tersangka,” terangnya.

“Dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti pada diri Tersangka berupa 1 (satu) paket Sabu yang diduga Nartkotika yang berada di kantong celana bagian depan sebelah kirinya dan 9 (sembilan) paket Sabu yang diduga Nartkotika, 1(satu) sachet plastik bening kosong yang berada di dalam dompetnya dan 1 (unit) Handphone merk Vivo beserta Sim Card milik Tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Tega Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Sa’dan Diringkus Oleh Unit Resmob Polres Toraja Utara

“Lalu Tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba ke Mako Polresta Kendari guna dilakukan proses selanjutnya,” pungkasnya.

“Berdasarkan pengakuan Tersangka, ia diarahkan mengambil paket Sabu oleh seorang pria berinisial CC yang beralamat di sekitar Kecamatan Baruga, Kota Kendari,” ucapnya.

“Faktor ekonomi menjadi dasar Tersangka mengedarkan Sabu dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari sedang mendalami serta melakukan lidik keberadaan pria berinisial CC,” imbuhnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka kini berada di dalam sel tahanan dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT