Ketua DPP BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Agung Tidak Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus Korupsi Timah 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, meminta Kejaksaan Agung tidak bersikap tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi timah. Minggu (2/6/2024) 

Dalam wawancara dengan awak media di kantor BPI KPNPA RI di bilangan Jakarta Barat, Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar, menyampaikan bahwa Korps Adyaksa dalam penyelidikannya tidak menyasar pemilik keuntungan terbesar berinisial RBS.

Kang Tebe Sukendar mengatakan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan dilakukan oleh jaringan bisnis ilegal yang kuat. “Apabila semua tindak pidana di bidang pertambangan ditegakkan hanya dengan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, denda, atau larangan ekspor, maka mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya Nusantara, TNI AL Launching Pagelaran Wayang Orang

BPI KPNPA RI sejak awal mendukung Kejaksaan dalam memeriksa semua pihak yang terlibat dalam korupsi timah. Gerak cepat penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dari kalangan pengusaha dan pejabat. Ini adalah pencapaian luar biasa dalam mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 300 triliun rupiah.

“Menyikapi perkembangan kasus timah ini, terbukti ada kerugian negara sebesar tiga ratus triliun rupiah berdasarkan nilai penghitungan kerugian negara oleh BPKP,” kata Kang Tebe Sukendar.

Kang Tebe Sukendar menyatakan aparat penegak hukum (APH) di Indonesia seharusnya bersinergi dan berkolaborasi dalam menangani tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Dampak dari tindak pidana ini sangat besar bagi kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Baca Juga:  Terima Pengurus Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Gizi 2023

“Penyidik Tipikor, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK memang berwenang untuk itu, dan tidak perlu dikhawatirkan adanya perebutan kewenangan,” ujarnya.

Masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang bersatu melawan koruptor, seperti dalam kasus korupsi timah. “Keroyok dan ganyang koruptor,” tegasnya.

BPI KPNPA RI juga mendorong agar penegak hukum lainnya seperti KPK dan Kepolisian menangani perkara-perkara besar dalam tindak pidana korupsi sektor pertambangan.

“BPI KPNPA RI akan menggerakkan massa untuk demo terhadap APH yang lamban dan tidak tuntas dalam menangani perkara korupsi,” kata Kang Tebe Sukendar.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT