BPI KPNPA RI Minta Polda Riau Segera Jemput Paksa Muflihun Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

Riau, Jurnaliswarga.id – Haji Muhamad Nawawi SH. Ketua BPI KPNPA RI Propinsi Riau Meminta Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi segera perintahkan Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau untuk jemput paksa Muslifhun karena sudah 2x Muflihun mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau.Kamis (01/08/2024 )

M.Nawawi yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus korupsi SPPD fiktip Muflihun menyampaikan kepada awak media bahwa sepatutnya Muflihun itu sebagai warga negara yang baik dan taat hukum harus datang memenuhi undangan dari Penyidik Dit Krimsus Polda Riau, jangan terus mangkir dan menghindar Akibat dari mangkir nya Muflihun dari pemeriksaan di Polda Riau akan ada menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat

Baca Juga:  Tb Rahmad Sukendar Peringatkan Presiden Prabowo: Jangan Salah Pilih Jaksa Agung, Bisa Hancurkan Wibawa Kejaksaan

Seperti diketahui semasa Muflihun menjabat Setwan DPRD Riau menjadi saksi untuk hadir memberikan keterangan dipolda Riau, dan ini sudah 2x mangkir dengan alasan ada urusan keluarga.

“Muflihun tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak. Sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini untuk Muflihun,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Rabu (31/7/2024).

Nasriadi menjelaskan penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Muflihun yang diagendakan pada 5 Agustus 2024 mendatang. Namun jika masih mangkir akan dilakukan upaya paksa.

“Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” ujarnya dikutip dari RRI.co.id.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Apresiasi OTT Kejari Palembang: Peringatan Tegas bagi Pejabat Korup  

BPI KPNPA RI Minta Polda Riau Segera Jemput Paksa Muflihun Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD RiauSampai saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan akan terus bertambah. Diantaranya Sekwan DPRD Riau pada tahun 2019-2020, Kaharudin.

“Saksi yang diperiksa di penyidikan masih terus berjalan yakni 26 orang. Ini akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan,” sambungnya.

Sebagai informasi, Polda Riau menyidik perkara dugaan tindak pidana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Penyidik sudah mengumpulkan barang bukti hingga keterangan para saksi, termasuk mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Iduladha Perdana di IKN, Basuki Hadimuljono Salurkan Ribuan Paket Kurban untuk Warga dan Pekerja 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah menjadi catatan bersejarah bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk pertama kalinya, Salat Iduladha digelar di...

Rayakan HJB Ke-544, BPI KPNPA RI Bogor Raya Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Dan Ekonomi Kerakyatan

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Momentum bersejarah kembali menyelimuti Bumi Tegar Beriman. Kabupaten Bogor kini resmi menapaki usia ke-544 tahun . Sebuah perjalanan panjang yang penuh berkah,...

Pimpinan Redaksi Nasional Jurnaliswarga.id Sampaikan Ucapan Selamat atas Kelahiran Putri Bupati Bogor 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Kabar bahagia datang dari keluarga Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Kelahiran putri tercinta yang diberi nama Ansara Bhumi Susmanto Putri disambut penuh...

Momentum HJB ke-544, APUDSI Dorong Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Bogor, Jurnaliswarga.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (MKD APUDSI) Kabupaten Bogor...

Bupati Rudy Susmanto Hadirkan CFN Istimewa HJB ke-544, UMKM dan Ekonomi Rakyat Jadi Sorotan

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto kembali menghadirkan inovasi ruang publik yang meriah dan produktif melalui kegiatan...

 

ARTIKEL TERKAIT