BPI KPNPA RI Minta Polda Riau Segera Jemput Paksa Muflihun Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

Riau, Jurnaliswarga.id – Haji Muhamad Nawawi SH. Ketua BPI KPNPA RI Propinsi Riau Meminta Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi segera perintahkan Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau untuk jemput paksa Muslifhun karena sudah 2x Muflihun mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau.Kamis (01/08/2024 )

M.Nawawi yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus korupsi SPPD fiktip Muflihun menyampaikan kepada awak media bahwa sepatutnya Muflihun itu sebagai warga negara yang baik dan taat hukum harus datang memenuhi undangan dari Penyidik Dit Krimsus Polda Riau, jangan terus mangkir dan menghindar Akibat dari mangkir nya Muflihun dari pemeriksaan di Polda Riau akan ada menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Copot Kapolsek Mampang Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang

Seperti diketahui semasa Muflihun menjabat Setwan DPRD Riau menjadi saksi untuk hadir memberikan keterangan dipolda Riau, dan ini sudah 2x mangkir dengan alasan ada urusan keluarga.

“Muflihun tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak. Sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini untuk Muflihun,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Rabu (31/7/2024).

Nasriadi menjelaskan penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Muflihun yang diagendakan pada 5 Agustus 2024 mendatang. Namun jika masih mangkir akan dilakukan upaya paksa.

“Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” ujarnya dikutip dari RRI.co.id.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Geram: "Masa Menteri Kalah Sama Nelayan!"

BPI KPNPA RI Minta Polda Riau Segera Jemput Paksa Muflihun Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD RiauSampai saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan akan terus bertambah. Diantaranya Sekwan DPRD Riau pada tahun 2019-2020, Kaharudin.

“Saksi yang diperiksa di penyidikan masih terus berjalan yakni 26 orang. Ini akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan,” sambungnya.

Sebagai informasi, Polda Riau menyidik perkara dugaan tindak pidana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Penyidik sudah mengumpulkan barang bukti hingga keterangan para saksi, termasuk mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. (Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

IHC RS Pertamina Prabumulih dan Pertamina Zona 4 Bersinergi Meningkatan Kualitas Kesehatan Pekerja Pertamina dan Masyarakat Kota Prabumulih

PRABUMULIH, 23 Oktober 2026 – IHC RS Pertamina Prabumulih melaksanakan audiensi dengan General Manager (GM) PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4, Heru...

Hasupa Hasundau, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 23 Oktober 2026.Pertemuan tersebut mempertemukan Gubernur Kalimantan Tengah dengan tokoh lintas agama dan masyarakat dalam sebuah ag

Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Persatuan dalam Hasupa Hasundau

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).Pertemuan hasupa hasundau itu melibatkan tokoh lintas agama serta tokoh masyarakat di Kalimantan Tengah.Dalam pertemuan

Satu Komando! BPI KPNPA RI Gerakkan Jajaran di 32 Provinsi, Dukung Kapolri Suyudi Ario Seto Wujudkan Polri yang Dicintai Masyarakat

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Barisan Komando Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggerakkan seluruh jajaran di 32...

Bupati Kolaka Bersilaturahmi dengan Santri di Hari …

Kolaka — Bupati Kolaka tercatat bersilaturahmi dengan santri dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional. Informasi tersebut tercantum dalam item berita bertanggal Jumat, 23 Oktober 2026, dengan kategori Kolaka.Feed sumber hanya memuat judul singkat tanpa uraian mengenai lokasi kegiatan, pihak y

 

ARTIKEL TERKAIT