Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan NTB Convention Center, BPI KPNPA RI Beri Perhatian Khusus

Mataram, JurnalisWarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyerukan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pemanfaatan lahan NTB Convention Center (NCC) milik Pemerintah Provinsi NTB yang bekerja sama dengan PT LP. Sukendar menegaskan, kasus ini perlu mendapat prioritas dan akan kami kawal karena berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.Rabu (18/9/2024)

Dalam wawancara di kantor BPI KPNPA RI, Jakarta Barat, Kang Tebe mengungkapkan bahwa lahan yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan NCC justru terbengkalai dan kini berubah fungsi menjadi lokasi hiburan pasar malam. “Kasus ini perlu segera diusut, karena ada indikasi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan awal oleh Kejati NTB, di bawah pengawasan bidang pidana khusus (pidsus). Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana, menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa saja pejabat yang telah diperiksa.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Diminta Bertanggung Jawab atas Sertifikat HGB di Lahan Pagar Bambu PIK 2

Dari pantauan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Ervan Anwar, tampak meninggalkan kantor Kejati NTB sekitar pukul 12.27 Wita, namun membantah telah diperiksa terkait dugaan korupsi lahan NCC seluas 3,2 hektare di Mataram. “Saya hanya menghadiri rapat biasa soal aset Pemprov NTB di Bidang Datun, bukan terkait pengusutan NCC,” ujar Ervan.

Ervan menambahkan bahwa rapat yang dihadirinya membahas aset lain, yakni Jalan Keruak Lombok Timur-Kute Lombok Tengah, yang merupakan hibah dari Kementerian PUPR ke Pemprov NTB. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Iswandi, juga turut diperiksa penyidik namun memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Lahan NTB NCC yang terbengkalai ini semula direncanakan untuk pembangunan pusat konvensi, namun mangkrak sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Pemprov NTB dan PT LP. Sejak perjanjian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diteken, tidak ada aktivitas pembangunan yang terjadi. Pemprov NTB, seharusnya menerima kompensasi sebesar Rp 12 miliar, namun hingga kini perusahaan belum menyelesaikan 50% dari kewajiban pembayaran tersebut.

Baca Juga:  BPI KPNPI RI Apresiasi BPOM Berantas Skincare Berbahaya

Proyek NCC yang pertama kali dimulai pada tahun 2009 ini awalnya dimenangkan oleh PT Indosiaga, dengan perjanjian bangun kelola alih selama 30 tahun. Sayangnya, setelah 14 tahun berlalu, lahan tersebut masih mangkrak, memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengelolaannya.

Publik dan lembaga antikorupsi kini menunggu langkah tegas Kejati NTB dalam mengusut kasus ini, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara dan memberikan keadilan atas kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah. (A1)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

IHC RS Pertamina Prabumulih dan Pertamina Zona 4 Bersinergi Meningkatan Kualitas Kesehatan Pekerja Pertamina dan Masyarakat Kota Prabumulih

PRABUMULIH, 23 Oktober 2026 – IHC RS Pertamina Prabumulih melaksanakan audiensi dengan General Manager (GM) PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4, Heru...

Hasupa Hasundau, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 23 Oktober 2026.Pertemuan tersebut mempertemukan Gubernur Kalimantan Tengah dengan tokoh lintas agama dan masyarakat dalam sebuah ag

Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Persatuan dalam Hasupa Hasundau

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).Pertemuan hasupa hasundau itu melibatkan tokoh lintas agama serta tokoh masyarakat di Kalimantan Tengah.Dalam pertemuan

Satu Komando! BPI KPNPA RI Gerakkan Jajaran di 32 Provinsi, Dukung Kapolri Suyudi Ario Seto Wujudkan Polri yang Dicintai Masyarakat

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Barisan Komando Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggerakkan seluruh jajaran di 32...

Bupati Kolaka Bersilaturahmi dengan Santri di Hari …

Kolaka — Bupati Kolaka tercatat bersilaturahmi dengan santri dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional. Informasi tersebut tercantum dalam item berita bertanggal Jumat, 23 Oktober 2026, dengan kategori Kolaka.Feed sumber hanya memuat judul singkat tanpa uraian mengenai lokasi kegiatan, pihak y

 

ARTIKEL TERKAIT