Ketua PSKBI: Polri Garda Terdepan, Jangan Abaikan Masalah Masyarakat

Tangsel, JURNALISWARGA.IDDrs. Tb. Rahmad Sukendar, SH, Ketua Umum PSKBI (Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia), mengkritisi ketidakprofesionalan sebagian aparat Kepolisian di Banten dalam menangani laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polri harus lebih terbuka dan responsif agar kejadian kecil tidak berkembang menjadi insiden besar yang merugikan masyarakat maupun institusi.

“Polisi jangan pernah meremehkan laporan masyarakat. Upayakan tindakan preventif, karena masyarakat bergantung pada kepolisian untuk perlindungan dan bantuan,” ujar Rahmad. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam menangani kasus dugaan pelanggaran oleh anggota Polsek Cinangka, Pandeglang, Banten.

Rahmad menilai, Polri sebagai garda terdepan harus jeli dan sigap dalam merespons masalah masyarakat. “Jika ada kelengahan, dampaknya bukan hanya pada masyarakat, tapi juga kepercayaan terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Minta Polda Sumut Segera Tangkap Eks Bupati Batubara

Kapolda Banten Tindak Tegas Polsek Cinangka atas Kasus Penembakan di Rest Area

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya pelanggaran serius oleh anggota Polsek Cinangka yang diduga lalai dalam merespons laporan masyarakat. Kasus ini mencuat setelah insiden penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang dipicu oleh lambatnya penanganan laporan pemilik rental mobil.

Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), Irjen Suyudi menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat akan dikenai sanksi tegas. “Hasil pemeriksaan Propam Polda Banten menunjukkan adanya ketidakprofesionalan anggota, Brigadir Deri Andriani, yang gagal memberikan pendampingan kepada pelapor terkait pengamanan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan. Ini adalah pelanggaran serius,” tegas Suyudi.

Irjen Suyudi memastikan bahwa sanksi bagi Brigadir Deri bisa berupa demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi juga akan dijatuhkan kepada Kapolsek Cinangka karena dinilai lalai dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap bawahannya.

Baca Juga:  Aksi Tunggal Pria Bertopeng di Gedung Inalum, Tuntut Pesangon Buruh

“Kapolsek sebagai pimpinan harus bertanggung jawab. Kita akan kenakan sanksi, baik berupa demosi maupun PTDH,” lanjutnya. Bripka Dedi Purwanto, rekan Brigadir Deri dalam kasus ini, juga akan dikenai sanksi kode etik.

Kapolda Banten menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. “Polri tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, terutama yang merugikan masyarakat,” ujar Irjen Suyudi.

Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran Kepolisian agar lebih profesional dalam menjalankan tugas, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

(DPP PSKBI)

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT