Ketua Umum BPI KPNPA RI, dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pasif kepolisian

Tangsel, JURNALISWARGA.ID – Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pasif kepolisian dalam menangani persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km yang berdiri di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Rahmad, keberadaan pagar laut ini bukan hanya berdampak pada ekosistem dan lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar aturan hukum terkait pemanfaatan wilayah perairan yang menjadi domain publik. Ia menilai kepolisian seharusnya segera bertindak untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik dan transparan.

“Kita sangat menyayangkan kenapa aparat penegak hukum, khususnya Polri, terkesan bungkam dan tidak mengambil langkah-langkah konkret. Ini menunjukkan lemahnya respons terhadap persoalan yang jelas-jelas berpotensi merugikan masyarakat luas,” ujar Rahmad. Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/1/25).

Baca Juga:  Piket Siaga Gabungan Polsek Gunung Putri Berhasil Amankan 22 Orang Pemuda Diduga Akan Lekaukan Aksi Tawuran Diwilayah Kab Bogor

Ia menambahkan bahwa ketidakpastian hukum dalam kasus ini hanya akan memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan pagar laut ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang adanya pembangunan di wilayah pesisir tanpa izin yang sah. Selain itu, keberadaan pagar ini dikhawatirkan menghambat akses masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada laut untuk mata pencaharian mereka.

Keduanya sepakat bahwa Polri harus segera mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Rahmad dan Bambang juga mengingatkan bahwa sikap bungkam dan lambatnya tindakan dari kepolisian dapat memberikan kesan bahwa ada kekuatan tertentu yang melindungi keberadaan pagar laut tersebut.

Baca Juga:  Apresiasi BPI KPNPA RI untuk Kejari Rokan Hulu: Bongkar Korupsi Pupuk Bersubsidi Senilai Rp25,8 Miliar

“Dalam kasus seperti ini, transparansi dan ketegasan hukum sangat diperlukan. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum bisa tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah. Polri harus menunjukkan keberpihakannya kepada keadilan, bukan pada pihak-pihak yang justru merugikan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Rahmad Sukendar.

Masih belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut, namun tekanan dari berbagai pihak diharapkan dapat mendorong Polri untuk segera bertindak dan memberikan kejelasan hukum atas kasus yang meresahkan ini.

(DPN BPI KPNPA RI)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

 

ARTIKEL TERKAIT