Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polda Metro Jaya

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya. Ia menilai bahwa praktik semacam ini semakin memperburuk citra institusi Polri di mata masyarakat.

“Penyalahgunaan wewenang yang banyak dilakukan oknum anggota Polda Metro Jaya membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin menurun,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Rahmad juga menyoroti banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk ke BPI KPNPA RI terkait beberapa kasus hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada tindak lanjut dari Pimpinan Polda Metro untuk memastikan proses hukum tersebut berjalan sesuai dengan prosedur

Rahmad Sukendar menilai, ketegasan dalam menindak oknum yang menyalahgunakan jabatan sangat diperlukan agar citra kepolisian dapat dipulihkan.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Prihatin KPK Kirim Utusan Klarifikasi Kaesang, Mendapat Sorotan BPI KPNPA RI

“Kami banyak menerima aduan dari masyarakat terkait laporan polisi yang tidak berjalan. Ini semakin memperparah kinerja aparat kepolisian,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar jabatan strategis di Polda Metro Jaya segera dirotasi dengan melibatkan personel dari satuan Brimob, bukan lagi jabatan strategis ditunjuk dari reserse, guna memperbaiki citra Polri di tengah masyarakat.

“Segera saja dilakukan perombakan jabatan penting di Reskrim Polda Metro Jaya. Gunakan personel dari satuan Brimob, bukan dari reserse, agar citra kepolisian menjadi lebih baik,” tegasnya.

Pernyataan Rahmad Sukendar ini muncul di tengah kasus yang menyeret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, yang diduga menerima suap dalam kasus pembunuhan seorang gadis remaja di Hotel Senopati, Jakarta Selatan. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, telah menegaskan bahwa dirinya menolak suap dan tetap berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Serang Sudah Tahan Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Aset Stadion Maulana Yusuf

Rahmad Sukendar meminta kepada Propam Polri untuk periksa secara intensif mantan pengacara yang menerima uang sejumlah 20 miliar dan dikonfrontir dengan pihak penegak hukum yang ada menerima uang suap , tujuannya agar bisa memperjelas berapa uang yang diberikan kepada kasat reskrim Jakarta selatan dan tidak bias kemana mana

Kasus ini masih dalam penyelidikan Bidang Propam Polda Metro Jaya, yang berjanji akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran etik atau pidana dalam proses hukum tersebut.

(DPN BPI KPNPA RI)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bentuk Satgas, Bupati Bogor, Bukti Keseriusan Lawan Narkoba Dan Obat Terlarang di Kabupaten Bogor 2026

Cibinong, Jurnaliswarga.id — Bupati Bogor bentuk satgas menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menggandeng BNN Kabupaten Bogor serta Forkopimda...

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh...

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik...

Indonesia–Korea Perkuat Kerja Sama Digital untuk Transformasi yang Inklusif 2026

Korea, Jurnaliswarga.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat kolaborasi internasional dalam mendorong percepatan transformasi digital nasional. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding...

Sekda Melantik dan Mengambil Sumpah 14 PNS Sebagai Upaya Penyegaran oragnaisasi

Kolaka, Jurnaliswarga.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka melantik dan mengambil sumpah 14 Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kolaka, Pelantikan berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT