Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara: Mobil Dinas “Disulap” Jadi Pribadi di Basement Kejari

Cibinong, Jurnaliswarga.id – Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, membeberkan dugaan kuat adanya pelanggaran hukum atas keberadaan mobil dinas milik Pemerintah Daerah yang diparkir di basement Gedung Kejaksaan Negeri Cibinong tanpa pelat merah. Menurutnya, mobil tersebut telah mengalami perubahan identitas menjadi pelat putih, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan non-dinas.

“Ini sangat tidak etis, bahkan bisa masuk ranah pelanggaran hukum. Kendaraan dinas dibeli dari uang rakyat dan hanya untuk kepentingan kedinasan,” tegas Rizwan pada Kamis (15/5/2025).

Ia mempertanyakan keabsahan penjelasan dari pihak Kejaksaan yang menyebut mobil itu “hanya dititipkan parkir.” Rizwan menyebut alasan tersebut mengada-ada dan tidak mencerminkan integritas lembaga hukum.

Baca Juga:  Suhendar : "Terciptanya Hari Kebangkitan Nasional Tidak Lepas Dari 2 Peristiwa Besar" 2023

“Ini kejaksaan, bukan tempat penitipan barang. Jika pembiaran dibiarkan, maka akuntabilitas dan kepercayaan publik akan hancur,” ujarnya.

Secara hukum, tindakan mengubah pelat merah menjadi pelat putih bertentangan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 87 Tahun 2005 tentang Efisiensi dan Disiplin Kerja, serta PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Mobil dinas merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang penggunaannya terikat aturan ketat soal transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  CFD Tegar Beriman Tuai Pujian Jadi Daya Tarik Warga Lintas Daerah

Untuk itu, Rizwan menegaskan akan melayangkan surat resmi ke Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor guna meminta klarifikasi dan mendesak penertiban seluruh kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami tidak akan diam. BPI KPNPA RI akan terus mengawal agar tidak ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk penyimpangan, terlebih di lingkungan aparat penegak hukum,” tegas Rizwan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi jurnaliswarga.id telah meminta konfirmasi ke Kajari kabupaten bapak Iwan TadjuddinDr. Irwanuddin Tajuddin, SH.,MH melalui pesan Wastapp namun belum ada tanggapan?(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Irjen Kemhan Terima Audiensi DPRD Tulang Bawang 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, mewakili Menteri Pertahanan Republik Indonesia, menerima audiensi pimpinan DPRD Kabupaten...

Dukcapil Singkawang Dapat Suntikan Semangat, Dirjen Teguh Dorong Transformasi Layanan Adminduk

Singkawang, Jurnaliswarga.id — Di tengah pendampingan kegiatan jemput bola layanan Adminduk di Bengkayang pada 15-17 April 2026, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Muhammad...

 

ARTIKEL TERKAIT