Rahmad Sukendar Desak Kejagung Bongkar Tuntas Perkara: “Jangan Lindungi Siapa Pun, Seret Semua yang Terlibat ! “

Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait penanganan perkara yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia meminta Kejagung tidak pandang bulu dan segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami dari BPI KPNPA RI menilai sudah saatnya Kejagung bersikap tegas dan profesional. Jangan ada aktor intelektual atau pelaku utama yang disembunyikan. Periksa semua yang terlibat, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun oknum penegak hukum sendiri jika ada yang bermain. Negara tidak boleh kalah oleh mafia!” tegas Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:  Kasus Bonsai Kabupaten Lingga: Lambannya Kinerja Kejati Kepri Disorot Publik  

Rahmad menilai, masyarakat saat ini sangat menaruh harapan besar kepada institusi penegak hukum, khususnya Kejagung, untuk benar-benar membongkar kasus hingga tuntas. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.

“Kalau ada yang terbukti ikut terlibat, siapa pun dia, jabatan apa pun, harus diproses hukum. Jangan ada istilah ‘orang kuat’ kebal hukum di negeri ini. Semua sama di mata hukum,” ujarnya lantang.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus memantau dan mengawal proses hukum agar tidak keluar jalur. Bahkan, jika diperlukan, pihaknya siap menyuplai data dan fakta tambahan untuk mendukung proses penegakan hukum.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Bali Kedepankan RJ, Pemelihara Landak Jawa di Bali Bebas Dari Vonis Majelis Hakim

“Kami tidak akan diam. Jika ada upaya pengaburan fakta atau perlindungan terhadap pelaku, kami akan bicara lebih keras. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk melindungi para koruptor!” pungkasnya.

Sejauh ini, Kejagung dalam kasus korupsi besar mendapatkan apresiasi masyarakat khusus nya kasus korupsi di Pertamina, ESDM dan yang lain nya harus segera dituntaskan

Sementara itu Kapuspenkum menyampaikan utk kasus korupsi di ESDM dalam Tata Kelola Minyak mentah belum memerinci materi pemeriksaan terhadap para saksi, namun disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara
(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

Wali Kota Bogor Dorong Kebun Kopyor Jadi Ikon City of Gastronomy 2026

JURNALISWARGA.ID | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mengembangkan potensi riset, inovasi, pariwisata, dan ekonomi...

BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo, Percaya Plt Jampidsus Rudi Margono Tuntaskan Penegakan Hukum 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) di bawah komando Ketua Umum TB Rahmad...

 

ARTIKEL TERKAIT