Rahmad Sukendar: Kejati Sumbar Diduga Takut Penguasa, Kasus Sertifikat Tanah Kaum Maboet Mandek

Jakarta, JURNALISWARGA.IDKetua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi penerbitan ribuan sertifikat tanah milik adat Kaum Maboet di Sumatera Barat. Ia menyebut, sejak laporan resmi disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) pada Februari 2025, hingga kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

Menurut Rahmad Sukendar,surat resmi dari Jampidsus dan Jamintel ke Kejati Sumbar telah dikirimkan sejak 15 Maret 2025 perihal pelimpahan penanganan kasus tersebut, Namun, sudah lebih dari enam bulan tidak ada respons atau tindakan apa pun. Kondisi ini, kata dia, patut dipertanyakan.

Baca Juga:  SIAPA TOKOH YANG LAYAK MEMIMPIN SULAWESI TENGGARA 2024

Rahmad menilai, ada indikasi keberpihakan dan tekanan dari pihak tertentu yang membuat Kejati Sumbar terkesan menutup mata terhadap kasus tersebut. Ia bahkan menduga Kejati Sumbar takut terhadap penguasa.

Kasus ini, lanjutnya, menyangkut hak masyarakat adat yang dirampas melalui penerbitan sertifikat tanah secara ilegal dalam jumlah besar. “Kami menduga Kejati Sumbar takut terhadap penguasa. Padahal ini soal keadilan bagi rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Soroti Kacau-Balaunya Penyelenggaraan Haji 2025, Desak Pemeriksaan Pejabat Kemenag

BPI KPNPA RI, kata Rahmad, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia juga mengumumkan rencana aksi damai di depan kantor Kejaksaan Agung sebagai bentuk desakan moral agar penegakan hukum berjalan sesuai koridor keadilan.

Rahmad menegaskan, pihaknya memiliki dokumen dan bukti pendukung terkait dugaan penyimpangan penerbitan sertifikat tanah adat tersebut, dan berharap Jaksa Agung memberi perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum pejabat daerah.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkas Rahmad. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sindikat Penyelundup Ratusan Satwa Langka ke Thailand Segera Disidang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi lintas negara...

KJRI Melbourne Dukung Perawat Indonesia Ekspansi Karier ke Australia 2026

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne mempertegas komitmennya dalam mendukung mobilitas tenaga kerja profesional kesehatan Indonesia ke mancanegara.JURNALISWARGA.ID. Melbourne, Australia — Konsulat Jenderal Republik...

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, resmi mengikuti pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) tahun 2026 pada Kamis 16 April...

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

​Jakarta, Jurnaliswarga.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini...

Wamendag Dyah Roro Dorong Generasi Muda Berinovasi Hadapi Masa Depan Dunia Kerja 2026

Depok, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong generasi muda Indonesia untuk terus berinovasi dan berperan sebagai agen perubahan...

 

ARTIKEL TERKAIT