Rahmad Sukendar: Kejati Sumbar Diduga Takut Penguasa, Kasus Sertifikat Tanah Kaum Maboet Mandek

Jakarta, JURNALISWARGA.IDKetua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi penerbitan ribuan sertifikat tanah milik adat Kaum Maboet di Sumatera Barat. Ia menyebut, sejak laporan resmi disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) pada Februari 2025, hingga kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

Menurut Rahmad Sukendar,surat resmi dari Jampidsus dan Jamintel ke Kejati Sumbar telah dikirimkan sejak 15 Maret 2025 perihal pelimpahan penanganan kasus tersebut, Namun, sudah lebih dari enam bulan tidak ada respons atau tindakan apa pun. Kondisi ini, kata dia, patut dipertanyakan.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Nilai Fonda Tangguh Layak Masuk Tim Reformasi Kepolisian

Rahmad menilai, ada indikasi keberpihakan dan tekanan dari pihak tertentu yang membuat Kejati Sumbar terkesan menutup mata terhadap kasus tersebut. Ia bahkan menduga Kejati Sumbar takut terhadap penguasa.

Kasus ini, lanjutnya, menyangkut hak masyarakat adat yang dirampas melalui penerbitan sertifikat tanah secara ilegal dalam jumlah besar. “Kami menduga Kejati Sumbar takut terhadap penguasa. Padahal ini soal keadilan bagi rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Sukaraja : Mencegah terjadinya Curanmor Bhabinkmtibmas beri arahan juru parkir dan kernet bongkar turun barang di pasar Ciluar 2023

BPI KPNPA RI, kata Rahmad, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia juga mengumumkan rencana aksi damai di depan kantor Kejaksaan Agung sebagai bentuk desakan moral agar penegakan hukum berjalan sesuai koridor keadilan.

Rahmad menegaskan, pihaknya memiliki dokumen dan bukti pendukung terkait dugaan penyimpangan penerbitan sertifikat tanah adat tersebut, dan berharap Jaksa Agung memberi perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum pejabat daerah.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkas Rahmad. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri KKP Perkuat Penataan Pesisir untuk Dukung KEK Batang 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat pembangunan kawasan industri berbasis ekonomi biru yang berkelanjutan. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), langkah strategis dilakukan untuk...

BSPS Capai 13,51 Persen, Menteri PKP Optimistis Tuntas 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah Tahun Anggaran 2026....

Menteri PKP Perkuat Tata Kelola Program Perumahan Bersama BPK 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program perumahan nasional guna memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat...

Kementerian PU Perkuat Konektivitas Tanah Bumbu Lewat IJD 2026

TANAH BUMBU, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap...

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

 

ARTIKEL TERKAIT