Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Mandek, BPI KPNPA RI Geruduk Kejaksaan Agung

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023–2024 kian menjadi sorotan publik. Lambannya proses penegakan hukum mendorong Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (21/1/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan keras agar Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), turun langsung mengawasi penanganan kasus yang dinilai merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat Indramayu.

Dalam aksi itu, perwakilan massa yang dipimpin Ketua Umum BPIKPNPARI diterima oleh Kasubdit Aduan Masyarakat Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Aspirasi BPIKPNPARI diterima dengan baik dan dinyatakan akan diteruskan secara resmi kepada Jampidsus untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Ketua Umum BPIKPNPARI Tb. Rahmad Sukendar telah lebih dulu mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (15/1/2026) guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara. Menurut Rahmad, sejak laporan pengaduan disampaikan, nyaris tidak terlihat progres signifikan dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  SK DPW Partai Parsindo Jatuh Ke Putra Asli Tulang Bawang Lampung

“Kami melihat proses hukum berjalan sangat lamban. Ini menyangkut uang rakyat. Jangan sampai kasus ini dibiarkan menguap tanpa kepastian hukum,” tegas Rahmad di hadapan jajaran Kejati Jawa Barat.

Rahmad menilai ketidakjelasan arah penegakan hukum justru menimbulkan kecurigaan dan kegelisahan publik, sekaligus membuka ruang spekulasi adanya pembiaran atau kepentingan tertentu yang menghambat penanganan perkara.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Cahya, menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu telah masuk tahap penyidikan dan dipastikan tidak dihentikan.
“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam waktu tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Cahya.

Baca Juga:  Jadi Nahkoda Baru Birokrasi, Ajat Rochmat Jatnika Resmi Dilantik Sebagai Sekda Definitif Kabupaten Bogor

Namun demikian, Kejati Jabar mengakui adanya keterlambatan proses penyidikan. Alasannya, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian keuangan negara, serta proses teknis expose perkara yang belum rampung.

Bagi BPIKPNPARI, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menunda keadilan. Aksi damai di Kejaksaan Agung menjadi sinyal peringatan agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak melemah di hadapan kekuasaan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” pungkas Rahmad Sukendar.
(*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

Presiden Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons kejadian yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara, khususnya di Kota Bitung, Kota...

 

ARTIKEL TERKAIT