Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Mandek, BPI KPNPA RI Geruduk Kejaksaan Agung

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023–2024 kian menjadi sorotan publik. Lambannya proses penegakan hukum mendorong Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (21/1/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan keras agar Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), turun langsung mengawasi penanganan kasus yang dinilai merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat Indramayu.

Dalam aksi itu, perwakilan massa yang dipimpin Ketua Umum BPIKPNPARI diterima oleh Kasubdit Aduan Masyarakat Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Aspirasi BPIKPNPARI diterima dengan baik dan dinyatakan akan diteruskan secara resmi kepada Jampidsus untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Ketua Umum BPIKPNPARI Tb. Rahmad Sukendar telah lebih dulu mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (15/1/2026) guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara. Menurut Rahmad, sejak laporan pengaduan disampaikan, nyaris tidak terlihat progres signifikan dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Vokasi IPB dan Pemkot Bogor Perkuat Kolaborasi Inovasi untuk Masyarakat 2026

“Kami melihat proses hukum berjalan sangat lamban. Ini menyangkut uang rakyat. Jangan sampai kasus ini dibiarkan menguap tanpa kepastian hukum,” tegas Rahmad di hadapan jajaran Kejati Jawa Barat.

Rahmad menilai ketidakjelasan arah penegakan hukum justru menimbulkan kecurigaan dan kegelisahan publik, sekaligus membuka ruang spekulasi adanya pembiaran atau kepentingan tertentu yang menghambat penanganan perkara.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Cahya, menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu telah masuk tahap penyidikan dan dipastikan tidak dihentikan.
“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam waktu tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Cahya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Mengembalikan Dompet Kepada Pemiliknya 2023

Namun demikian, Kejati Jabar mengakui adanya keterlambatan proses penyidikan. Alasannya, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian keuangan negara, serta proses teknis expose perkara yang belum rampung.

Bagi BPIKPNPARI, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menunda keadilan. Aksi damai di Kejaksaan Agung menjadi sinyal peringatan agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak melemah di hadapan kekuasaan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” pungkas Rahmad Sukendar.
(*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Lomba Yospan Jalan Resmi Dibuka di Papua Tengah

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Lomba Yospan Jalan resmi dibuka oleh Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.Lomba Yospan Jalan Resmi DibukaInformasi tersebut tercantum dalam item RSS yang memuat judul Lomba Yospan Jalan Resmi dibuka serta menyebut Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah.Keter

PPID Jambi Tegaskan Pentingnya Penyediaan Informasi Publik

JAMBI, JURNALISWARGA.ID - PPID Provinsi Jambi menegaskan pentingnya penyediaan informasi publik yang berkesinambungan.Informasi publik JambiJudul informasi yang dimuat menyebut penegasan tersebut sebagai pokok berita. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai kegiatan, waktu, lokasi, maup

Dinas Kominfo Jambi Gelar Pelatihan Pengisian Kegiatan

JAMBI, JURNALISWARGA.ID - Dinas Kominfo Provinsi Jambi menggelar pelatihan pengisian kegiatan meta data statistik sektoral.Pelatihan Pengisian Kegiatan Meta Data StatistikDinas Kominfo Provinsi Jambi menjadi penyelenggara kegiatan yang tercantum dalam judul informasi sumber ini.Informasi yang tersed

Rapat Koordinasi Kominfo Se-Provinsi Jambi Dipimpin Dinas Kominfo

JAMBI, JURNALISWARGA.ID - Dinas Kominfo Provinsi Jambi memimpin Rapat Koordinasi Kominfo Se-Provinsi Jambi.Rapat Koordinasi Kominfo JambiJudul tersebut tercantum dalam laman Pemerintah Provinsi Jambi. RSS yang tersedia tidak memuat uraian mengenai waktu pelaksanaan, lokasi, peserta, agenda, hasil ra

Gubernur Melki Dorong Budaya Menulis di Kalangan Birokrasi

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Melki mendorong budaya menulis di kalangan birokrasi melalui berita berjudul “Terima Dua Buku Karya ASN, Gubernur Melki Dorong Budaya Menulis di Kalangan Birokrasi” yang tercantum pada laman Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.Dalam keterangan RSS

 

ARTIKEL TERKAIT