Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Mandek, BPI KPNPA RI Geruduk Kejaksaan Agung

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023–2024 kian menjadi sorotan publik. Lambannya proses penegakan hukum mendorong Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (21/1/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan keras agar Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), turun langsung mengawasi penanganan kasus yang dinilai merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat Indramayu.

Dalam aksi itu, perwakilan massa yang dipimpin Ketua Umum BPIKPNPARI diterima oleh Kasubdit Aduan Masyarakat Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Aspirasi BPIKPNPARI diterima dengan baik dan dinyatakan akan diteruskan secara resmi kepada Jampidsus untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Ketua Umum BPIKPNPARI Tb. Rahmad Sukendar telah lebih dulu mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (15/1/2026) guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara. Menurut Rahmad, sejak laporan pengaduan disampaikan, nyaris tidak terlihat progres signifikan dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Puan: Selamat Mengabdi Bagi Negara Laksamana Yudo, Terima Kasih Jenderal Andika

“Kami melihat proses hukum berjalan sangat lamban. Ini menyangkut uang rakyat. Jangan sampai kasus ini dibiarkan menguap tanpa kepastian hukum,” tegas Rahmad di hadapan jajaran Kejati Jawa Barat.

Rahmad menilai ketidakjelasan arah penegakan hukum justru menimbulkan kecurigaan dan kegelisahan publik, sekaligus membuka ruang spekulasi adanya pembiaran atau kepentingan tertentu yang menghambat penanganan perkara.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Cahya, menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu telah masuk tahap penyidikan dan dipastikan tidak dihentikan.
“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam waktu tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Cahya.

Baca Juga:  Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor Raih Predikat “AA” Kearsipan Nasional 2026

Namun demikian, Kejati Jabar mengakui adanya keterlambatan proses penyidikan. Alasannya, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian keuangan negara, serta proses teknis expose perkara yang belum rampung.

Bagi BPIKPNPARI, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menunda keadilan. Aksi damai di Kejaksaan Agung menjadi sinyal peringatan agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak melemah di hadapan kekuasaan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” pungkas Rahmad Sukendar.
(*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Perkuat Pengendalian Gratifikasi demi Integritas Penyelenggara Negara 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa integritas penyelenggara negara merupakan fondasi utama dalam pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem...

Setneg: Presiden Prabowo Prioritaskan Anggaran untuk Hapus Kemiskinan 2026

MALANG, JurnalisWarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan efisiensi anggaran negara guna mempercepat penghapusan kelaparan, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem di...

Kepala Otorita IKN: PMA Asal Tiongkok Investasi Rp1,25 Triliun Perkuat Kepercayaan Global

NUSANTARA, JurnalisWarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan pembangunan IKN terus menunjukkan perkembangan positif dengan dimulainya konstruksi perdana proyek investasi...

IKN Percepat Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028

JurnalisWarga.id | Nusantara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pembangunan fisik Tahap II sebagai bagian dari upaya mewujudkan IKN menjadi Ibu Kota...

Gubernur Papua Siapkan Kapal Bersubsidi Perkuat Konektivitas Daerah 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri terus memperkuat pembangunan konektivitas antardaerah melalui rencana pengoperasian kapal...

 

ARTIKEL TERKAIT