Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Mandek, BPI KPNPA RI Geruduk Kejaksaan Agung

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023–2024 kian menjadi sorotan publik. Lambannya proses penegakan hukum mendorong Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (21/1/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan keras agar Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), turun langsung mengawasi penanganan kasus yang dinilai merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat Indramayu.

Dalam aksi itu, perwakilan massa yang dipimpin Ketua Umum BPIKPNPARI diterima oleh Kasubdit Aduan Masyarakat Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Aspirasi BPIKPNPARI diterima dengan baik dan dinyatakan akan diteruskan secara resmi kepada Jampidsus untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Ketua Umum BPIKPNPARI Tb. Rahmad Sukendar telah lebih dulu mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (15/1/2026) guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara. Menurut Rahmad, sejak laporan pengaduan disampaikan, nyaris tidak terlihat progres signifikan dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Program MBG Dongkrak Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Pastikan Pasokan Pangan Nasional Aman

“Kami melihat proses hukum berjalan sangat lamban. Ini menyangkut uang rakyat. Jangan sampai kasus ini dibiarkan menguap tanpa kepastian hukum,” tegas Rahmad di hadapan jajaran Kejati Jawa Barat.

Rahmad menilai ketidakjelasan arah penegakan hukum justru menimbulkan kecurigaan dan kegelisahan publik, sekaligus membuka ruang spekulasi adanya pembiaran atau kepentingan tertentu yang menghambat penanganan perkara.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Cahya, menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu telah masuk tahap penyidikan dan dipastikan tidak dihentikan.
“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam waktu tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Cahya.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Berganti, KSAD Lantik Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun Menggantikan Mayjen TNI Totok Imam Santoso

Namun demikian, Kejati Jabar mengakui adanya keterlambatan proses penyidikan. Alasannya, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian keuangan negara, serta proses teknis expose perkara yang belum rampung.

Bagi BPIKPNPARI, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menunda keadilan. Aksi damai di Kejaksaan Agung menjadi sinyal peringatan agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak melemah di hadapan kekuasaan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” pungkas Rahmad Sukendar.
(*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Panglima TNI: Kepercayaan Warga Perbatasan Perkuat Keamanan Nasional 2026

BELU, JURNALISWARGA.ID – Panglima TNI : Kepercayaan masyarakat terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali ditunjukkan melalui penyerahan sukarela satu pucuk senjata api jenis Springfield...

Menkomdigi Hormati Putusan MK, Pemerintah Kaji Aturan Kuota Internet 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan menghormati dan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Pemerintah...

Menlu RI Sugiono Tegaskan EAS Jadi Jangkar Ketahanan Indo-Pasifik 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan pentingnya penguatan East Asia Summit (EAS) sebagai salah satu pilar strategis untuk menjaga ketahanan...

Wali Kota Bogor Dedie Aktifkan Layanan Darurat Kesehatan 119

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat layanan kesehatan yang cepat dan responsif bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan operasional Public Safety...

Bupati Kolaka Lantik 32 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Pesan tersebut disampaikan saat...

 

ARTIKEL TERKAIT