KPK OTT Unsoed, 6 Tersangka Penerimaan Mahasiswa Ditahan

JAKARTA, JURNA;ISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan enam orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.

Enam tersangka yang ditetapkan KPK terdiri atas ASO selaku Rektor Unsoed, NAP selaku Wakil Rektor III, ES selaku Kepala Bagian Akademik, serta tiga pihak swasta berinisial DMW, AW, dan MYN.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap keenam tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan Korupsi Terjadi dalam Jalur Mandiri

Kasus tersebut bermula dari proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri yang dikelola langsung oleh Unsoed.

Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK, dugaan korupsi terjadi melalui tiga klaster.

Pada klaster pertama, pada Agustus 2026, NAP dengan sepengetahuan ASO diduga meminta uang sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui perantara DMW dan AW.

Baca Juga:  KPK Dorong TTU Bangun Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat 20206

Namun, setelah uang diberikan, calon mahasiswa tersebut dinyatakan tidak lulus. Orang tua calon mahasiswa kemudian meminta uang dikembalikan.

KPK menyebut pengembalian tersebut dilakukan NAP dengan meminjam uang dari pihak swasta dan menjanjikan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed.

KPK Ungkap Dugaan Penerimaan Rp680 Juta dan Rp1,12 Miliar

Pada klaster kedua, ASO diduga memberikan arahan kepada MYN menggunakan sebuah kode yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

MYN, dengan sepengetahuan ASO, diduga menerima uang sebesar Rp680 juta. Uang tersebut disebut KPK diterima sekaligus dikelola untuk kepentingan ASO.

Sementara itu, pada klaster ketiga, ES diduga menerima uang dari pengepul calon mahasiswa dengan total mencapai Rp1,12 miliar.

Penerimaan tersebut kemudian dilaporkan kepada ASO. KPK menyebut ASO memberikan akses user ID miliknya kepada ES untuk memberikan persetujuan atau approval terhadap calon mahasiswa yang telah memberikan uang.

KPK Amankan Uang dan Saldo Rekening

Baca Juga:  Optimisme Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor, Pj. Bupati Pimpin Rakor Konsolidasi

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp665 juta serta saldo dalam rekening sekitar Rp99 juta.

KPK menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa baru agar berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penetapan tersangka dan penahanan tersebut merupakan proses hukum berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK. Para tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(nR)

Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siaran Pers Nomor 52/HM.01.04/KPK/56/8/2026, 21 Agustus 2026. KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

Dedie Rachim Targetkan Groundbreaking PSEL Kayumanis Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor meninjau lokasi PSEL Kayumanis. Dedie Rachim menargetkan groundbreaking PSEL Kayumanis tahun ini.Target groundbreaking PSEL KayumanisInformasi tersebut tercantum dalam judul item berita Pemkot Bogor yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.Sumber: Pemkot

Pemkot Bogor Optimalkan Creative Financing untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor mengoptimalkan creative financing untuk mendukung pembangunan infrastruktur.Creative financing untuk pembangunan infrastrukturJudul berita menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Bogor. Namun, RSS yang tersedia tida

 

ARTIKEL TERKAIT