Di Duga Tambang Ilegal Di Sumberkerang, Sekjen KAMI Probolinggo Raya Angkat Bicara.

Jurnaliswarga.id, Probolinggo- IBROHIM AFIF, S.Pd.,M.Pd
Selaku Sekretaris PD KAMI Probolinggo Raya segera membuat surat resmi pada Kapolres Probolinggo terkait dugaan tambang ilegal diwilayah desa Sumberkerang Kecamatan Gending . 01/02/2022

“Aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab berbeda dengan pertambangan rakyat karena tidak adanya izin dari pemerintah setempat serta prosedur penambangan yang baik. Penambangan ilegal berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar tambang karena adanya ketidaksesuaian prosedur penambangan sebagaimana yang telah ditetapkan. Tambang ilegal juga dapat merugikan negara karena berpotensi menghilangkan sumber pendapatan pemerintah, baik pusat maupun daerah.”hal ini disampaikan Sekretaris PD KAMI PROBOLINGGO RAYA, IBROHIM AFIF,S.Pd.,M.Pd kepada awak media

Baca Juga:  Babinsa Andowia Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Dalam Rangka Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Mendatang

Ibrohim afif s.pd,M.pd menambahkan bahwa Kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal terjadi karena aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak memperhatikan azas good mining practices,disamping penambangan ilegal juga sangat merugikan karena tidak adanya setoran pajak pada negara,sementara kerusakan akses jalan akibat penambangan akan membebani kas negara. Pungkasnya pria kelahiran Gading

Sebagaimana pengamatan media ini,terdapat beberapa titik tambang yang diduga ilegal dan tidak memiliki ijin lengkap selayaknya ijin pertambangan yang sudah di atur pada undang undang pertambangan ( Minerba ) dan peraturan pemerintah lainya,seperti halnya yang ada di Desa Sumberkerang kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Propinsi Jawa timur yang saat ini tetap beroperasional seolah tak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum’

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Torut Pimpin Penggrebekan Judi Sabung Ayam, 3 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Menurut berita yang kemarin sudah beredar bahwasannya ketua PD KAMI Probolinggo Raya Suwarno Ama.pd mendukung program pemerintah untuk percepatan proyek Tol, tapi menurut saya Itu tetep tidak sesuai dengan pendapat saya karena tidak ada izin tambang yang resmi, jadi pengerukan tambang itu tetap ilegal cetusnya” Afif
( TIM/WAG FPRN-30/1/2022 )

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Rudy Dorong Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, Publik Apresiasi Langkah Hijau Pemkab Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup melalui gerakan pengurangan sampah plastik...

Rudy Susmanto Pastikan 203 Petugas Kawal Kesehatan Hewan Kurban di 1.339 Titik Pemotongan Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha...

Korban Jari Putus Tagih Keadilan, Publik Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Bogor 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang perempuan kehilangan ujung jari kelingking di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, kembali menjadi...

Wamen Nezar Patria Ingatkan Bahaya “Penjajahan Algoritma”, Generasi Muda Diminta Kuasai Teknologi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengingatkan generasi muda Indonesia untuk waspada terhadap ancaman baru di era digital berupa “penjajahan...

FPPI Kaltim dan Komnas HAM RI Cek Koordinat Lahan KT CAL, Sengketa dengan PT GAM Memanas 2026

BALIKPAPAN, JURNALISWARGA.ID – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Cinta Alam Lestari (KT CAL) dan PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) kembali memanas setelah Forum...

 

ARTIKEL TERKAIT