Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik Dalam Penegakan Hukum

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | JAKARTA – Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran Kedokteran Forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ilmu Kedokteran Forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan (amicus curiae),” kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, Tugas Forensik yakni membantu penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti-bukti yang akan disampaikan di pengadilan,” ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur Ilmu Kedokteran Forensik di Indonesia dan di berbagai Negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.

Baca Juga:  Law Firm DSW & Partners kerja sama dengan DPC Serikat Pekerja Nasional Kab. Serang

“Setelah di diagnosis penyebab daripada penyakit kami akan membuat dan menyimpulkan deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian,” ucap Agus.

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

“Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan,” papar Agus.

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian Danramil 1417-10 Puuwatu Terhadap Anggotanya

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada Ahli Forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak.

Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada Forensik, jika masih hidup maka akan di cek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.

“Autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian, jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang. Idealnya Forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani kita, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia,” tutup Agus.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128, Infrastruktur Desa Cigudeg Makin Maju dan Berdampak untuk Warga

CIGUDEG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 di Kecamatan Cigudeg yang berhasil...

104 Peserta Lolos Seleksi Dewas RRI, Pemerintah Dorong Proses Transparan dan Profesional

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia periode 2026–2031 terus berjalan secara terbuka dan profesional. Sebanyak...

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Digital, Diskominfo Bogor Audit TIK di SKPD dan RSUD 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat transformasi digital dan tata kelola pemerintahan modern. Melalui Dinas...

Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor Raih Predikat “AA” Kearsipan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor berhasil meraih...

Kemkomdigi Desak Platform Global Transparan Awasi Konten Digital di Indonesia 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat pengawasan ruang digital nasional dengan mendesak platform digital global agar lebih transparan...

 

ARTIKEL TERKAIT