Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) meminta kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Nasional jangan tinggal diam dan harus segera bertindak terhadap dugaan perundungan dokter dari Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Selasa (20/8/2024).
Tebe Sukendar kembali menegaskan jika setiap perlakuan yang mengarah ke perundungan itu harus dihapuskan , jangan harus menunggu ada korban lagi baru dihapuskan
“Kemenkes dan Kemendiknas harus segera bergerak tindaklanjuti agar tidak ada lagi korban perundungan bukan hanya di Undip tetapi di seluruh fakultas kedokteran yang ada di seluruh rumah sakit vertikal yang sebagai rumah sakit penyedia untuk pendidikan PPDS. Maka proses-proses bullying ini harus kita hapuskan,” tegas Tebe Sukendar.
Tebe Sukendar juga menekankan jika dokter adalah profesi mulia. Seharusnya setiap pihak bisa berkelakuan bersih dengan karakter yang baik.
“Kemenkes dan Kemendiknas juga pasti mengetahui bahwa budaya ini (perundungan) masih ada berjalan dan ada korban nya, kali ini yang menjadi korban meninggal dunia sempat viral baru ada perhatian khusus
Mengapa budaya yang tidak baik ini masih saja terus berjalan sedangkan profesi Dokter itu kan profesi yang sangat mulia, harusnya para dokter itu berhati bersih dan ini harus ditanamkan dimulai disaat mereka melakukan pendidikan. Moral dan etika harus sudah terbentuk dengan karakter-karakter yang baik, sejak mereka mulai pendidikan S1 dan ini harus dilanjutkan karakter-karakter yang baik ini,” ujar Kang Tebe Sukendar
Seperti diketahui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menekankan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Pada saat ini proses investigasi dan pemeriksaan oleh pihak terkait sedang dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut.
“Jadi nanti kita akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi, kalau benar, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi tegas,” kata Menkes Budi kepada awak media, Kamis (15/8).
Menkes Budi lebih lanjut meminta agar pendidikan anestesi di Undip dan di RSUP Dr Kariadi harus dibereskan. Ia berharap tidak ada lagi perilaku bullying terhadap junior yang sedang menjalani pendidikan.
Menurutnya bullying bukanlah jawaban untuk menciptakan tenaga kesehatan yang tangguh. Ia menyebut masih ada banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk membentuk karakter tangguh dari junior tanpa harus mencelakakan atau membuat stres calon dokter spesialis.