Ketum BPI KPNPA RI : Ada Apa PJ Bupati Bogor Tutupi Nama Kadis Yang Dibawa KPK

0
197
BPI KPNPA RI Minta Kapolda Metro Jaya Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sadis Bersenjata
Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan Apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berhasil mengamankan Kadis , sopir dan 4 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor. Jum’at (26/7/2024)

Kami berharap KPK dapat mengungkap kepada Publik siapa saja yang terkait dengan transaksi pemberian Suap bersama YS,mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan oleh petugas KPK.

Tebe Sukendar mengatakan dari tertangkap nya Pegawai KPK gadungan menjadi pintu masuk KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Bogor tersebut

Info didapat dari 4 PNS tersebut merupakan kepala dinas.

Namun, PJ Bupati Bogor Asmawa belum mau membeberkan nama kepala dinas yang dimaksud.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Beri Apresiasi Gerak Cepat Asdm Polri Hapus Kuota Khusus dan rekpro

“Jadi itu kasusnya pemerasan oleh orang yang mengaku pegawai (KPK), oknum sebenarnya. Kemudian, 1 orang sopir dan 4 orang PNS. Nah, satu di antara PNS itu ada kepala dinas,” kata Asmawa saat ditemui di Cibinong, Bogor, Kamis (25/7/2024).

Kini, Asmawa masih menelusuri kasus pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Bogor tersebut.

“Sekarang kita lihat dulu seperti apa konstruksi kasusnya, apakah masuk dalam bagian dari pelaku, nanti diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap kasus ini secara terang benderang. Saya yakin seperti itu,” tutur Asmawa.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap pegawai gadungan berinisial YS yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Pantau Kasus Korupsi Dana Bosda Disdikpora Lingga, Apresiasi Respon Cepat Kapolda Kepri terhadap Masyarakat

Juru Bicara KPK,Tessa Mahardhik Sugiarto, mengatakan, mulanya KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku pegawai KPK yang diduga memerasnya. YS meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor tersebut.

KPK kemudian menerjunkan tim dan menangkap YS setelah menerima uang dari pihak pelapor di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari hasil klarifikasi, didapat kesimpulan sementara bahwa YS bukan pegawai KPK.

Dari operasi itu, KPK menyita uang Rp 300 juta, satu ponsel iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD.

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini