Ketua Umum BPI KPNPA RI: Gebrakan Kejati DKI Jakarta Harus Jadi Contoh

Tangsel, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejati DKI Jakarta dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, gebrakan yang dilakukan Kejati DKI ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemberantasan korupsi yang harus diikuti oleh Kejati di seluruh daerah.

“Langkah Kejati DKI Jakarta ini menunjukkan keseriusan dalam mengungkap tindak pidana korupsi, dan ini perlu menjadi contoh bagi seluruh Kejati di Indonesia,” ujar Rahmad Sukendar dalam pernyataannya, Jumat (24/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, BPI KPNPA RI berencana memberikan BPI Award kepada Kejati yang menunjukkan kinerja nyata dalam penegakan hukum. Penghargaan ini, kata Rahmad, menjadi motivasi agar lembaga penegak hukum semakin giat dalam memberantas praktik korupsi.

“Kinerja yang transparan, tegas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat harus terus dijaga. Kami akan memberikan BPI Award kepada Kejati yang konsisten dan berhasil mengungkap kasus-kasus besar seperti ini,” tambahnya.

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah langkah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia berharap, kasus di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta ini dapat menjadi pintu masuk untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik kotor yang merugikan rakyat.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Pantau Kasus Korupsi Dana Bosda Disdikpora Lingga, Apresiasi Respon Cepat Kapolda Kepri terhadap Masyarakat

Perlu diketahui, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Kamis (23/1/2025).

Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan SH, MH mengungkapkan bahwa selain Uus Kuswanto, ada sepuluh saksi lainnya yang juga diperiksa.

“Mereka termasuk mantan Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, serta direktur-direktur perusahaan terkait seperti PT. Karya Mitra Seraya, PT. Acces Lintas Solusi, dan PT. Nurul Karya Mandiri, serta manajemen beberapa sanggar seni,” katanya.

Menurut Kasi Penkum, pemeriksaan saksi adalah bagian dari prosedur hukum untuk mengumpulkan informasi dan memperkuat bukti dalam kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi yang diperlukan dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kasi Penkum.

Sebelumnya, pada 2 Januari 2025, Kejati DK Jakarta telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiga tersangka tersebut adalah IHW, MFM, dan GAR.

“Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana APBD DKI Jakarta melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan,” terang Syahron.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Anggaran Perjalanan Dinas Rp117 Miliar Pemkot Tangsel

Ia menambahkan, tersangka IHW yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bersama MFM, Plt. Kepala Bidang Pemanfaatan, dan GAR diduga bekerja sama untuk menggunakan tim Event Organizer (EO) milik GAR dalam sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan.

Selain itu, mereka juga diduga menggunakan sanggar fiktif untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang kemudian digunakan untuk mencairkan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya. Uang yang dicairkan melalui SPJ tersebut diduga disalurkan kembali ke rekening pribadi GAR.

“Tindakan para tersangka ini diduga melanggar beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta berbagai peraturan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Syahron.

Kasus ini terus dikembangkan oleh Kejati DK Jakarta, dan para tersangka diancam dengan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana korupsi, termasuk pasal tentang penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran negara.

Dengan berkembangnya pemeriksaan ini, Kejaksaan memastikan akan terus menggali bukti untuk menyelesaikan kasus ini dan menindak pelaku korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku. (DPN BPI KPNPA RI)

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT