Ketum BPI KPNPA RI: Relokasi Anggaran APBD 2025 Mendesak, Banyak Pos Jadi Bancakan Korupsi

Tangsel, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Menurutnya, relokasi anggaran daerah harus menjadi prioritas untuk mendukung kebijakan nasional sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.

“Selama ini, banyak anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat di berbagai daerah disalahgunakan. Pos-pos anggaran ini sering menjadi bancakan korupsi oleh oknum pejabat. Relokasi anggaran tersebut sangat mendesak agar keuangan negara dikelola dengan lebih transparan dan efisien,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya persya, Senin (27/1/2025).

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Serahkan Penghargaan kepada Kapolda Riau

Rahmad juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan aturan turunan seperti Instruksi Gubernur (Ingub), Instruksi Wali Kota (Inkota), atau Instruksi Bupati (Inbup) guna mendukung implementasi Inpres tersebut. “Sebagai bagian dari pemerintah nasional, daerah wajib mendukung penuh kebijakan ini. Efisiensi belanja adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.

Dalam pandangannya ,penghematan anggaran dapat dimulai dengan membatasi kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta rapat-rapat yang dinilai minim manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menilai relokasi anggaran ini juga membuka peluang untuk memperbesar alokasi pada program-program prioritas, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga:  KPK Optimalkan Penerapan MCP untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Perlu diketahui, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 menegaskan pentingnya efisiensi belanja negara, terutama dalam pos-pos yang bersifat seremonial, seminar, dan perjalanan dinas. Instruksi ini mencakup tujuh poin utama, yang semuanya bertujuan memastikan anggaran lebih fokus pada kebutuhan strategis nasional.

Rahmad Sukendar menambahkan, Inpres ini adalah momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara.

“Jika kebijakan ini diimplementasikan secara konsisten, tidak hanya membantu penghematan anggaran, tetapi juga mempersempit ruang gerak bagi korupsi di daerah,” pungkasnya.

(DPN BPI KPNPA RI)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Mensos Gus Ipul Buka Pelatihan Manajemen Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Sistem Adaptif dan Profesional 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id — Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, secara resmi membuka Pelatihan Manajemen Pembelajaran bagi Guru dan Kepala...

15 Jamaah Calon Haji Gunung Mas Siap Berangkat, Pemkab Pastikan Fasilitas dan Pendampingan Optimal

KUALA KURUN,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi melepas 15 jamaah calon haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Prosesi...

Pemerintah Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu, Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Platform Digital 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah mulai menggeser strategi penanganan hoaks kesehatan dengan pendekatan dari hulu, yakni melibatkan platform digital untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang...

Wamen Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital, Teknologi Harus Berdampak Nyata 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan lompatan besar dalam transformasi digital, bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi pemanfaatan...

Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Ketahanan Nasional Harus Bertumpu pada Sains dan Teknologi 2026

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa penguatan sains dan teknologi menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan nasional di...

 

ARTIKEL TERKAIT