Sebagian Warga Sihaporas Klaim Areal HGU TPL Aek Nauli Sebagai Tanah Adat

Simalungun – Sebagian warga Desa Sihaporas, terutama yang berasal dari Dusun IV (33 KK) dan Dusun V (19 KK), Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, mengklaim areal HGU PT TPL Tbk di sektor Aek Nauli seluas 1.500 Ha merupakan tanah adat.

Atas dasar klaim ini, warga dua dusun yang mengaku keturunan Raja Mamontang Laut Ambarita sebagai marga Ambarita pertama di Sihaporas yang kemudian membentuk wadah bernama Lamtoras pada 22 April 2018, menuntut ke pihak PT TPL Tbk dan pemerintah untuk melepaskan dan mengembalikan tanah adat tersebut. (11/8/2022)

Baca Juga:  Ketua MD GPdl Papua, Hasil Musda Targetkan 1000 Jemaat di Tanah Papua.

Dengan tuntutannya tersebut, kelompok Lamtoras yang diketuai Judin Ambarita, dengan wakil ketua Mangitua Ambarita, serta sekretaris Joni Ambarita menggalang warga untuk melakukan pendudukan, pengrusakan, penebangan dan pembakaran tanaman milik PT TPL Tbk serta mengganggu aktivitas kerja para karyawan di Sihaporas.

Aksi anarkisme kelompok Lamtoras ini menyebabkan terganggunya kondusifitas wilayah dan roda perekonomian warga dari Dusun I, II dan III di Desa Sihaporas yang pro kepada PT TPL Tbk.

Baca Juga:  Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Berikan 19.425 Sertifikat Peningkatan Kapasitas dan Literasi Keuangan Daerah

Hal ini tak dibantah Ketua Partuha Maujana Simalungun, Sarmedi Purba. Ia bahkan menyayangkan aksi main hakim sendiri dari kelompok Lamtoras ini.

Ditegaskannya, tidak ada wilayah adat termasuk hutan adat di Kabupaten Simalungun. Karena dulunya wilayah Kabupaten Simalungun termasuk hutannya merupakan milik Kerajaan Simalungun.

“Jadi saya tegaskan, tidak ada hutan adat di wilayah Desa Sihaporas, termasuk areal yang diklaim kelompok Lamtoras sebagai tanah adat keturunan Raja Mamontang Laut Ambarita,” ucapnya.(red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas langkah cepat...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD...

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

 

ARTIKEL TERKAIT