Tim Sat Resnarkoba Polres Konawe Berhasil Ungkap Dua TKP Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Total 4,3 Kilogram

KONAWE, SULTRA (JW) – Pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar Pukul 22.00 Wita, Tim Sat Resnarkoba Polres Konawe berhasil mengungkap Dua (2) Lokasi di Kabupaten Konawe yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Identitas Pelaku yang diduga terlibat dalam Kasus ini adalah Seorang Pria berinisial JM (25), Seorang Pelajar/Mahasiswa Kelahiran Raha pada tanggal 19 Juli 1998.

Adapun TKP Pertama terjadi di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Barang Bukti yang ditemukan di Lokasi tersebut meliputi Satu (1) Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam yang ditemukan di Atas Keranjang Warna Biru, Satu (1) Bungkus Rokok Sampoerna Warna Putih yang berisi Tiga (3) Sachet Besar Berat Bruto Total 33.50 Gram, Satu (1) Set Alat Isap Bong, Satu (1) Buah Korek Api Gas Warna Putih beserta Sumbu, Satu (1) Buah Gunting, Delapan Belas (18) Sachet Kosong Kecil, Lima (5) Sachet Kosong Besar dan Satu (1) Unit Timbangan Digital Warna Silver.

TKP Kedua berada di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. Dalam Sebuah Gudang Bekas Bengkel ditemukan Dua (2) Bungkus Plastik Warna Biru dan Hijau yang Masing-masing dibungkus dengan Kain Sarung serta didalamnya terdapat diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Bruto Keseluruhan sekitar 4.3 Kilogram.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Masyarakat, sering terjadi Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang di Kelurahan Inolobunggadue yang diduga dilakukan oleh JM (25), Rabu (31/05/2023)

“Untuk menangani Laporan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Asriady melakukan Pengamatan dan Pembuntutan terhadap Terduga Pelaku serta Penangkapan yang dilakukan dihadapan Saksi dari RT dan RW Kelurahan Inolobunggadue,” Jelasnya.

Lanjut, Dikatakan Kapolres Konawe bahwa Kronologis Kejadian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2023 sekitar Pukul 22.00 Wita di Rumah Tinggal Terduga Pelaku yang berada di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. Pada saat itu, Tim Sat Resnarkoba melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Membawa, Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu dengan Barang Bukti yang berhasil disita meliputi Satu (1) Bungkus Rokok Sampoerna Warna Putih yang disimpan di Saku Celana Belakang Pelaku, yang berisi Tiga (3) Sachet Besar Berat Bruto Total 33.50 Gram dan Satu (1) Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam.

“Pelaku dalam Kasus ini diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman  Paling Singkat Enam (6) Tahun dan Paling Lama Dua Puluh (20) Tahun Penjara serta Maksimum Penjara Seumur Hidup,” Pungkas dan Tutupnya.

Baca Juga:  Polres Bogor Sambut Hari Santri Nasional Dengan Tausiyah Secara Virtual Bersama Santri dan Polsek Jajaran

(Humas Polres Konawe).

Baca Juga:  Tujuh Arahan Presiden untuk Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

 

ARTIKEL TERKAIT