Kuasa Hukum Terlapor Menantang Para Pelapor Membuktikan Pengaduannya

Kaimana, (MGA)- bertempat di SPKT Kepolisian RI Resort Kabupaten Kaimana, Jumat, tanggal 04 November 2022, beberapa oknum PNS Kaimana membuat pengaduan terhadap Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata.

Pengaduan yang disampaikan terkait dengan “dugaan” pemalsuan dokumen dan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 dan Pasal 242 KUHPidana.

Menurut para pengadu menyampaikan bahwa tidak ada Tim Penilai Kepegawaian (TPK) Kabupaten Kaimana dan tidak ada hasil evaluwasi kinerja dari TPK, hal tersebut sejalan dengan rekomendasi hasil pemeriksaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga:  Dadang Siap Maju Di Pilkades Desa Sinarsari Kecamatan Dramaga

Kuasa Hukum Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Ahmad Matdoan, SH melalui sambungan seluler media ini, menyampaikan “bahwa Kami selaku Kuasa Hukum setelah membaca salah satu pemberitaan media online terkait pengaduan tersebut, menyampaikan bahwa pengaduan para pelapor tersebut sangat prematur, sebab dasar aduan pelapor tidak didukung oleh bukti yang kuat”

Lanjut Matdoan menyampaikan “bahwa yang berwenang menilai suatu Keputusan Pejabat TUN legal atau ilegal adalah Pengadilan TUN atau institusi yang menerbitkan Keputusan tersebut, bukan para pelapor, dan bukan pula KASN”

Baca Juga:  Ketua PAC Gerindra Lapang Masuk Panwascam, Panwasli Diduga Curang

Tim Penilai Kinerja (TPK) Kabupaten Kaimana dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kaimana Nomor : 860/6A/I/2022, tertanggal 18 Januari 2022.

Atas dasar itu lah, menurut Matdoan berkeyakinan pengaduan para pelapor akan mentah dan layu sebelum berkembang.

“Kami siap menghadiri undangan klarifikasi dan untuk itu Kami meminta Kepolisian RI Resort Kabupaten Kaimana tidak melanjutkan pengaduan para pelapor karena bukti dan dasar pengaduan tidak valid” tutup Matdoan.(K3F45 B3L4N394R4) 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT