DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

Jurnaliswarga.id | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap Peredaran Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Dia pun mendukung Kepolisian untuk terus mengembangkan Pengungkapan Perusahaan Aplikasi Pinjol Ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan Masyarakat.

“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap Peredaran Aplikasi Pinjol yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat Kepolisian jangan sampai Berhenti dan Puas Diri,” Kata Andi Rio, di Jakarta, Senin (05/12/2022).

Dia mengatakan, Kapolri sudah Membuktikan dengan menjalankan Petunjuk dan Arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya Aksi Penipuan Pinjol dan Tindak Pidana Keuangan Digital.

Dia pun meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap Kasus Pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak Masyarakat yang dirugikan.

Menurut Dia, Kondisi Ekonomi pada masa Pandemi Covid-19 membuat Gejolak terhadap Perekonomian di Masyarakat. Namun, di sisi lain, Perkembangan Digital dan Situasi Ekonomi dimanfaatkan Pelaku Usaha Pinjol Ilegal untuk meraih Keuntungan.

Baca Juga:  Hadiri Seminar Harkodia, Anton Timbang : Kehadiran Industri Smelter Nikel Beri Kontribusi Positif Pada Pertumbuhan Ekonomi Sultra

“Pelaku Pinjol Ilegal merayu Masyarakat melalui Akses kemudahan Persyaratan dan Pencairan namun berujung pada Pesakitan,” Katanya lagi.

Dia mengatakan Perusahaan Pinjol Ilegal telah meresahkan Masyarakat karena diduga melakukan Tindak Kejahatan berupa Psikis, Pencurian Data Pribadi, dan Teror. Karena itu dia meminta Polri jangan ragu Memberantas Pinjol Ilegal.

Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan 2 (dua) Orang sebagai Tersangka dalam Kasus Pinjol Ilegal yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

“Sebanyak 2 (dua) Orang ditetapkan jadi Tersangka. Mereka adalah A sebagai Petugas ‘Debt Collector’, Pengancam Korban dan G sebagai Pimpinan dari Pinjol Ilegal tersebut,” Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika Naik Motor Miliknya

Kombes Pol. Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa dalam Penggerebekan tersebut Petugas turut Mengamankan sebanyak 40 Karyawan Perusahaan Pinjaman Daring (Pinjol) Ilegal tersebut.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa 29 November 2022 di Manado, dengan Bantuan dari Polda Sulawesi Utara.

Adapun Pasal yang dipersangkakan terhadap A dan G adalah Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak Kepolisian akan terus mengembangkan Pengungkapan tersebut untuk Membongkar seluruh Operasi Pinjol tersebut.

Perusahaan tersebut diketahui mengoperasikan 4 (empat) Aplikasi Pinjol yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

 

ARTIKEL TERKAIT