DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

Jurnaliswarga.id | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap Peredaran Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Dia pun mendukung Kepolisian untuk terus mengembangkan Pengungkapan Perusahaan Aplikasi Pinjol Ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan Masyarakat.

“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap Peredaran Aplikasi Pinjol yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat Kepolisian jangan sampai Berhenti dan Puas Diri,” Kata Andi Rio, di Jakarta, Senin (05/12/2022).

Dia mengatakan, Kapolri sudah Membuktikan dengan menjalankan Petunjuk dan Arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya Aksi Penipuan Pinjol dan Tindak Pidana Keuangan Digital.

Dia pun meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap Kasus Pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak Masyarakat yang dirugikan.

Baca Juga:  Sambut HUT, KORPRI TNI Prov. Kalbar Gelar Aksi Kemanusiaan

Menurut Dia, Kondisi Ekonomi pada masa Pandemi Covid-19 membuat Gejolak terhadap Perekonomian di Masyarakat. Namun, di sisi lain, Perkembangan Digital dan Situasi Ekonomi dimanfaatkan Pelaku Usaha Pinjol Ilegal untuk meraih Keuntungan.

“Pelaku Pinjol Ilegal merayu Masyarakat melalui Akses kemudahan Persyaratan dan Pencairan namun berujung pada Pesakitan,” Katanya lagi.

Dia mengatakan Perusahaan Pinjol Ilegal telah meresahkan Masyarakat karena diduga melakukan Tindak Kejahatan berupa Psikis, Pencurian Data Pribadi, dan Teror. Karena itu dia meminta Polri jangan ragu Memberantas Pinjol Ilegal.

Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan 2 (dua) Orang sebagai Tersangka dalam Kasus Pinjol Ilegal yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

“Sebanyak 2 (dua) Orang ditetapkan jadi Tersangka. Mereka adalah A sebagai Petugas ‘Debt Collector’, Pengancam Korban dan G sebagai Pimpinan dari Pinjol Ilegal tersebut,” Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca Juga:  Peringati HUT Ke-65 Kodam XIV/Hasanuddin Dan HUT Ke-62 Korem 143/Haluoleo, Kodim 1417/Kendari Ikut Serta Dalam Kegiatan Donor Darah

Kombes Pol. Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa dalam Penggerebekan tersebut Petugas turut Mengamankan sebanyak 40 Karyawan Perusahaan Pinjaman Daring (Pinjol) Ilegal tersebut.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa 29 November 2022 di Manado, dengan Bantuan dari Polda Sulawesi Utara.

Adapun Pasal yang dipersangkakan terhadap A dan G adalah Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak Kepolisian akan terus mengembangkan Pengungkapan tersebut untuk Membongkar seluruh Operasi Pinjol tersebut.

Perusahaan tersebut diketahui mengoperasikan 4 (empat) Aplikasi Pinjol yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Lepas Gowes Napak Tilas HJB ke-544, Perkuat Cinta Sejarah dan Potensi Kabupaten Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi melepas ratusan peserta Gowes Napak Tilas Bogor dalam...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Lingkungan, Warga Apresiasi Komitmen Menuju Bogor Hijau dan Berkelanjutan 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui dialog...

Kemendikdasmen dan Gubernur NTT Perkuat Gerakan Jam Belajar, Budaya Literasi Keluarga Kian Menguat di Nusa Tenggara Timur 2026

KUPANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan budaya literasi terus menunjukkan hasil positif. Kementerian Pendidikan Dasar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Percepat Digitalisasi Pendidikan di Teluk Bintuni, Ribuan Siswa Papua Barat Siap Nikmati Pembelajaran Modern 2026

TELUK BINTUNI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan pendidikan berkualitas hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali ditegaskan melalui langkah nyata Kementerian...

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kemdiktisaintek Teguhkan Pendidikan, Riset dan Inovasi Berlandaskan Nilai Pancasila

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat komitmen membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan, riset, sains,...

 

ARTIKEL TERKAIT