DPRD Kota Bogor Sidak Disdukcapil: Endah Purwanti Meminta agar Pelayanan Adminduk Segera Kembali ke Kecamatan 2023

Bogor, Jurnaliswarga.id – Komisi I dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melaksanakan sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pasca penarikan layanan Adminduk di kecamatan sesuai arahan Walikota Bogor. Kunjungan tersebut merupakan respon aduan masyarakat yang telah disampaikan melalui pos pengaduan DPRD serta aspirasi warga kepada Anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.Kamis (13/7)

Kedatangan rombongan anggota legislatif di Kantor Disdukcapil menyoroti kondisi tempat pelayanan yang sangat padat oleh warga. Hal ini terjadi akibat pemindahan seluruh pelayanan administrasi kependudukan dari kantor kecamatan ke Kantor Disdukcapil.

DPRD Kota Bogor Sidak Disdukcapil: Endah Purwanti Meminta agar Pelayanan Adminduk Segera Kembali ke Kecamatan 2023

Politisi PKS Endah Purwanti, S.Pi, sekaligus anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, mendorong agar dikembalikan pelayanan seperti sebelumnya. Menurutnya, kepadatan warga di Kantor Disdukcapil berdampak negatif pada kualitas pelayanan. Pelayanan yang seharusnya dapat dilakukan di kantor kecamatan masing-masing kini ditumpuk di Kantor Disdukcapil, sehingga terjadi antrian panjang.

Baca Juga:  Polres Konsel Melaksanakan Kegiatan Curhat Dan Ngopi Bareng Warga Masyarakat Sabulakoa

Dalam rangka memperbaiki situasi tersebut, DPRD Kota Bogor meminta agar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) segera dikembalikan ke kantor kecamatan. Pemindahan kembali layanan adminduk ke kecamatan diharapkan tetap memperhatikan aturan pemberkasan yang melibatkan verifikasi/ diketahui oleh aparat wilayah.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan adanya persyaratan dan aturan yang lebih ketat untuk PPDB ke depan, terutama jika jalur zonasi tetap diterapkan sesuai dengan aturan pusat. Beberapa syarat tambahan yang disarankan adalah minimal dua tahun keberadaan administrasi kependudukan yang menunjukkan tempat tinggal yang sama, atau melampirkan rapor dan administrasi kependudukan yang memiliki alamat yang sesuai.

Baca Juga:  Komisi II Gelar Raker Dengan Mitra Kerja Tindaklanjuti Aspirasi PKL 

“Dalam kasus temuan kita, ada rapot yang ditemukan di alamat A, sedangkan kartu keluarga (KK) terdaftar di alamat B,” ungkap perwakilan DPRD Kota Bogor.

DPRD Kota Bogor berharap agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Sidak ini diharapkan sebagai langkah awal dalam mencari solusi yang memadai agar pelayanan publik di bidang kependudukan dapat berjalan dengan baik dan merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih baik pula.

Reporter: CahyoPrio

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kepala Otorita IKN: PMA Asal Tiongkok Investasi Rp1,25 Triliun Perkuat Kepercayaan Global

NUSANTARA, JurnalisWarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan pembangunan IKN terus menunjukkan perkembangan positif dengan dimulainya konstruksi perdana proyek investasi...

IKN Percepat Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028

JurnalisWarga.id | Nusantara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pembangunan fisik Tahap II sebagai bagian dari upaya mewujudkan IKN menjadi Ibu Kota...

Gubernur Papua Siapkan Kapal Bersubsidi Perkuat Konektivitas Daerah 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri terus memperkuat pembangunan konektivitas antardaerah melalui rencana pengoperasian kapal...

Gubernur Papua Dukung Dua Pelajar Wakili Daerah di Paskibraka Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berjiwa nasionalisme, dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan...

Komdigi: Indonesia Jadi Pendiri WAICO, Perkuat Tata Kelola AI Global 2026

JurnalisWarga.id | Shanghai, Tiongkok - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat posisi strategis Indonesia dalam tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI)...

 

ARTIKEL TERKAIT