LBH Eddy Murdiyono 80 & Partner Tetap Konsisten Bantu Masyarakat Dalam Bidang Pelayanan Hukum

Jurnaliswarga.id, Jakarta – Untuk memberikan layanan hukum yang bersifat sosial,mandiri dan terbuka dengan tidak membedakan asal suku,agama,ras dan golongan, dengan motivasi awal membantu masyarakat dalam sisi hukum maka berdirilah LBH EDDY MURDIYONO 80 & PARTNER atau lebih dikenal EDMUR 80 ,LBH EDMUR 80 berazaskan Pancasila dan UUD 1945 beserta amandemen nya dengan didasari pasal 54 ,55,56,57,114 ,UU no 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana ,undang undang No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum serta PP No 42 tentqng cara pemberian bantuan hukum .

LBH EDMUR 80 yang berkantor di apartemen signature parkgrande unit CTB lantai UG No.3 ,Jl Mt.haryono kavling 20 , Cawang Jakarta Timur sudah mempunyai beberapa cabang di seluruh Indonesia dengan dibantu para pengacara handal yang sudah tidak di ragukan lagi.

Baca Juga:  HIPAKAD 63 GERCEP KONSOLIDASI INTERNAL, INI INTRUKSI KETUM DJOKO WAHYUDI,S.H

Ketika awak media menyambangi kantor EDMUR 80 di apartemen signature park grande, langsung disambut senyum hangat para karyawan, tegur sapa dan pelayanan yang ramah membawa ketenangan dalam diri klien yang akan meminta bantuan hukum, sampai kemudian Brigjend pol (P) EDY MURDIYONO SH.MH sebagai direktur utama datang menemui kami dan dipersilahkan masuk ke ruangannya.

Dalam obrolan hangat beliau mengatakan bahwasannya EDMUR 80 akan tetap eksis membantu masyarakat atau pun perusahaan baik dari sisi hukum atau menjadi ‘motivator trainee’ bagi perusahaan karena Alhamdulillah banyak masyarakat yang menjadi ‘client’ nya merasa terbantu dan puas akan kinerja kami disini.

Baca Juga:  Kejari Kendari Gelar Press Release Ungkap Dugaan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Oleh Terdakwa "WDN" Selaku Direktur PT. BSJ

Lebih lanjut beliau mengatakkan bahkan selain kami banyak membantu perusahaan atau client yang mapan kamipun selalu siap bahkan kepada masyarakat yang tidak mampu sekalipun, kami tidak memungut biaya untuk orang yang benar – benar tidak mampu namun memerlukan bantuan hukum dari kami, asal dapat menunjukan beberapa persyaratan seperti SKTM ( surat keterangan tidak mampu) dari RT/RW atau Desa/Kelurahan sesuai domisilinya, ungkap beliau di sela – sela perbincangan tersebut.(Yp)

Editor : Red*/Jw 1

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri KKP Siapkan Ribuan Pengelola KNMP Perkuat Ekonomi Pesisir 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pembangunan ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sejalan dengan arahan Menteri...

Menteri ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan 2027

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala...

KPK dan MA Perkuat Integritas Peradilan Lewat Program PRISMA 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui...

TNI AL Evakuasi Dua Korban Selamat KLM Nurul Salsa di Selayar 2026

SELAYAR, JURNALISWARGA.ID – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan respons cepat dalam operasi kemanusiaan. KRI Marlin-877 milik Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI berhasil mengevakuasi...

Setpres: Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Raih Apresiasi PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi pendidikan nasional melalui digitalisasi pembelajaran guna menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang...

 

ARTIKEL TERKAIT