LBH Eddy Murdiyono 80 & Partner Tetap Konsisten Bantu Masyarakat Dalam Bidang Pelayanan Hukum

Jurnaliswarga.id, Jakarta – Untuk memberikan layanan hukum yang bersifat sosial,mandiri dan terbuka dengan tidak membedakan asal suku,agama,ras dan golongan, dengan motivasi awal membantu masyarakat dalam sisi hukum maka berdirilah LBH EDDY MURDIYONO 80 & PARTNER atau lebih dikenal EDMUR 80 ,LBH EDMUR 80 berazaskan Pancasila dan UUD 1945 beserta amandemen nya dengan didasari pasal 54 ,55,56,57,114 ,UU no 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana ,undang undang No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum serta PP No 42 tentqng cara pemberian bantuan hukum .

LBH EDMUR 80 yang berkantor di apartemen signature parkgrande unit CTB lantai UG No.3 ,Jl Mt.haryono kavling 20 , Cawang Jakarta Timur sudah mempunyai beberapa cabang di seluruh Indonesia dengan dibantu para pengacara handal yang sudah tidak di ragukan lagi.

Baca Juga:  Hotel Le Eminence Ciloto Puncak Digugat Investor

Ketika awak media menyambangi kantor EDMUR 80 di apartemen signature park grande, langsung disambut senyum hangat para karyawan, tegur sapa dan pelayanan yang ramah membawa ketenangan dalam diri klien yang akan meminta bantuan hukum, sampai kemudian Brigjend pol (P) EDY MURDIYONO SH.MH sebagai direktur utama datang menemui kami dan dipersilahkan masuk ke ruangannya.

Dalam obrolan hangat beliau mengatakan bahwasannya EDMUR 80 akan tetap eksis membantu masyarakat atau pun perusahaan baik dari sisi hukum atau menjadi ‘motivator trainee’ bagi perusahaan karena Alhamdulillah banyak masyarakat yang menjadi ‘client’ nya merasa terbantu dan puas akan kinerja kami disini.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, JM Dorong Pemkot Prioritaskan Kebutuhan Warga

Lebih lanjut beliau mengatakkan bahkan selain kami banyak membantu perusahaan atau client yang mapan kamipun selalu siap bahkan kepada masyarakat yang tidak mampu sekalipun, kami tidak memungut biaya untuk orang yang benar – benar tidak mampu namun memerlukan bantuan hukum dari kami, asal dapat menunjukan beberapa persyaratan seperti SKTM ( surat keterangan tidak mampu) dari RT/RW atau Desa/Kelurahan sesuai domisilinya, ungkap beliau di sela – sela perbincangan tersebut.(Yp)

Editor : Red*/Jw 1

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Eks Kepala BGN Berrompi Oranye, Rahmad Sukendar: Bongkar Semua Penikmat Uang Haram! 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung RI atas langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi...

Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Lepas Gowes Napak Tilas HJB ke-544, Perkuat Cinta Sejarah dan Potensi Kabupaten Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi melepas ratusan peserta Gowes Napak Tilas Bogor dalam...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Lingkungan, Warga Apresiasi Komitmen Menuju Bogor Hijau dan Berkelanjutan 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui dialog...

Kemendikdasmen dan Gubernur NTT Perkuat Gerakan Jam Belajar, Budaya Literasi Keluarga Kian Menguat di Nusa Tenggara Timur 2026

KUPANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan budaya literasi terus menunjukkan hasil positif. Kementerian Pendidikan Dasar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Percepat Digitalisasi Pendidikan di Teluk Bintuni, Ribuan Siswa Papua Barat Siap Nikmati Pembelajaran Modern 2026

TELUK BINTUNI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan pendidikan berkualitas hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali ditegaskan melalui langkah nyata Kementerian...

 

ARTIKEL TERKAIT