Ketum BPI KPNPA RI : Ada Apa PJ Bupati Bogor Tutupi Nama Kadis Yang Dibawa KPK

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan Apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berhasil mengamankan Kadis , sopir dan 4 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor. Jum’at (26/7/2024)

Kami berharap KPK dapat mengungkap kepada Publik siapa saja yang terkait dengan transaksi pemberian Suap bersama YS,mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan oleh petugas KPK.

Tebe Sukendar mengatakan dari tertangkap nya Pegawai KPK gadungan menjadi pintu masuk KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Bogor tersebut

Info didapat dari 4 PNS tersebut merupakan kepala dinas.

Namun, PJ Bupati Bogor Asmawa belum mau membeberkan nama kepala dinas yang dimaksud.

Baca Juga:  Tangkap dan Adili Pelaku Pemasangan Pagar Laut di PIK 2: Rahmad Sukendar Minta Aparat Bertindak Tegas

“Jadi itu kasusnya pemerasan oleh orang yang mengaku pegawai (KPK), oknum sebenarnya. Kemudian, 1 orang sopir dan 4 orang PNS. Nah, satu di antara PNS itu ada kepala dinas,” kata Asmawa saat ditemui di Cibinong, Bogor, Kamis (25/7/2024).

Kini, Asmawa masih menelusuri kasus pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Bogor tersebut.

“Sekarang kita lihat dulu seperti apa konstruksi kasusnya, apakah masuk dalam bagian dari pelaku, nanti diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap kasus ini secara terang benderang. Saya yakin seperti itu,” tutur Asmawa.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap pegawai gadungan berinisial YS yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  Ketua BPI KPNPA RI Apresiasi KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Juru Bicara KPK,Tessa Mahardhik Sugiarto, mengatakan, mulanya KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku pegawai KPK yang diduga memerasnya. YS meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor tersebut.

KPK kemudian menerjunkan tim dan menangkap YS setelah menerima uang dari pihak pelapor di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari hasil klarifikasi, didapat kesimpulan sementara bahwa YS bukan pegawai KPK.

Dari operasi itu, KPK menyita uang Rp 300 juta, satu ponsel iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT