BPI KPNPA RI Minta Polda Sumut Segera Tangkap Eks Bupati Batubara

Medan, Jurnaliswarga.id – Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Batubara Sumatra Utara Ali Umar SH meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera tangkat mantan Bupati Batubara Zahir. Jum’at (2/8/2024).

Zahir menjadi buronan Polisi setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik untuk pengusutan kasus dugaan suap penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ali Umar SH memberi Apresiasi dan dukungan Penyidik Dit Kriminal Umum Polda Sumatra Utara bergerak cepat berhasil ungkap kasus Suap Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2023

Zahir sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 sejak 29 Juni 2024.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas 6 Agenda Penting

BPI KPNPA RI Minta Polda Sumut Segera Tangkap Eks Bupati BatubaraSebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya dan melimpahkan berkas ke kejaksaan pada 23 Juli 2024.

Kelima tersangka yang dilimpahkan adalah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara; MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia; F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati; DT, sekretaris dinas pendidikan; dan RZ, kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

Dalam kasus ini, Faizal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut diterima dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, dan Muhammad Daud, kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara, pada akhir tahun 2023 setelah pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Sentil Megawati: "Kenapa Mati-Matian Bela Hasto?"

“Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Hadi Wahyudi juga menyebutkan, uang tersebut sudah disita sebagai barang bukti.

“Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.”tutupnya

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons kejadian yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara, khususnya di Kota Bitung, Kota...

Wapres Gibran Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming secara resmi melepas peserta Program Pengabdian Alumni Pejuang Digital, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis...

Bentuk Satgas, Bupati Bogor, Bukti Keseriusan Lawan Narkoba Dan Obat Terlarang di Kabupaten Bogor 2026

Cibinong, Jurnaliswarga.id — Bupati Bogor bentuk satgas menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menggandeng BNN Kabupaten Bogor serta Forkopimda...

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh...

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik...

 

ARTIKEL TERKAIT