Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan kesiapan lembaganya untuk diberdayakan dalam upaya menjaga dan membina desa agar terhindar dari praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Rahmad menegaskan bahwa kritik adalah hal wajar dan perlu selama disampaikan dengan tujuan membangun dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat serta pemerintah desa.
“Kritik boleh, asalkan tujuannya untuk perbaikan dan memberikan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan desa.
Namun, perangkat desa dan pemerintah kabupaten juga jangan alergi terhadap kritik atau temuan di lapangan yang bertujuan mencegah perilaku koruptif,” tegas Rahmad Sukendar dalam menanggapi komentar dari Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Desi dengan mengajak masyarakat agar memberikan kritik “Membangun” dan bukan hanya mencari boroknya pemerintah daerah
Lebih lanjut, Rahmad Sukendar menjelaskan bahwa melalui program BPI Jaga Desa, lembaganya telah aktif melakukan pendampingan dan edukasi kepada perangkat desa di berbagai daerah. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelolaan dana desa agar sesuai aturan dan transparan, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
“BPI KPNPA RI siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memajukan daerah, memberikan pelayanan yang baik, humanis, dan bebas dari korupsi,” ujar Rahmad.
Program BPI Jaga Desa diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa dan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik penyimpangan.(Red)
