Home / Jakarta

Sabtu, 26 November 2022 - 14:57 WIB

Dirjen Keuda, Fatoni: SIPD Satukan Data dan Proses Tata Kelola Pemerintahan Daerah Lebih Efektif, Efesien dan Akuntabel

JAKARTA (MGA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu mendorong tata kelola pemerintahan di daerah kian akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung satu data dan satu proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni pada Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan – Penganggaran Daerah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (24/11/2022).

Fatoni mengungkapkan, sebagai pembina pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri senantiasa memacu daerah untuk selalu memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Hal ini termasuk tata kelola keuangan daerah. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan memberikan atensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diminta tidak sekadar tersusun, tetapi juga harus bisa tersampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  PELANTIKAN SERENTAK KOMCAB SE-DKI JAKARTA DAN RAPAT PIMPINAN DAERAH 2021

“Kemudian pemerintah daerah jangan hanya sibuk menyusun SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Dan yang ketiga juga perlunya penyerapan APBD sejak awal tahun, sehingga tidak seperti yang berlangsung selama ini APBD itu berada di akhir tahun serapannya,” ujar Fatoni.

Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah membangun SIPD yang didalamnya mengatur proses data pembangunan daerah, mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Tak hanya itu, proses akuntansi dan pelaporan juga telah dilakukan secara elektronik, termasuk dalam proses evaluasi. Dengan demikian, melalui SIPD dapat terbangun database pengelolaan keuangan daerah secara nasional, sehingga proses analisis datanya lebih mudah.

“Koordinasi pusat dengan daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah lebih mudah dilakukan melalui sistem elektronik,” ujarnya.

Fatoni membeberkan sejumlah manfaat lain dari penggunaan SIPD. Sistem tersebut diyakini dapat meminimalisir anggaran Pemda dalam membangun sistem pengamanan data. Berdasarkan catatannya, banyak daerah yang telah menghemat anggarannya karena menggunakan SIPD.

Baca Juga:  Apel Pagi, Protap Cek personel, pembagian tugas hingga bentuk perhatian kepada anggota

Selain itu, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Sebab, sistem ini menyediakan data informasi lengkap terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat juga dimudahkan dalam merumusan kebijakan yang berbasis data.

“Bagi pemerintah pusat juga akan efektif dan efisien dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan, semuanya terekam, semuanya terdokumentasi, dan semuanya tersedia yang ada di situ,” terangnya.

Di lain sisi, masyarakat juga akan mendapatkan akses terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui website yang tersedia. Pelaku usaha juga bisa dengan mudah melihat kondisi daerah melalui analisis dan profile pembangunan daerah sebagai pertimbangan dalam berinvestasi. (Oking)

Share :

Baca Juga

Jakarta

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Mantan Pj Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Korupsi 2024

Jakarta

Hasto dan Pimpinan PDIP Ziarah ke Makam Tjahjo Kumolo

Jakarta

Brigjen Pol Purn Budi Setiawan menghadapi tahun gelap bersama sama penuh Optimisme

Jakarta

Puan: DPR Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Jakarta

Dirjen Zudan: Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang Cukup Mudah Tidak Pakai Ribet
Sosialisasi 4 Pilar Bersama Pengusaha Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet: Pengusaha KADIN Harus Jadi Pengusaha Bela Negara

Jakarta

Sosialisasi 4 Pilar Bersama Pengusaha Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet: Pengusaha KADIN Harus Jadi Pengusaha Bela Negara

Jakarta

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Presiden Jokowi Hadirkan Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara 2023

Jakarta

Tangkap Pelaku Pembuat Spanduk Ujaran Kebencian Terhadap Panglima TNI
Lewat ke baris perkakas