Seorang Oknum diduga Melakukan penyerobotan dan penguasaan atas tanah Milik Sakiman

Jurnaliswarga.id, Bekasi – Mantan Kepala Dusun 1 Desa Sukadami, H.Sugandi alias H.Roy di dampingi Harun MH,Ricko Rolland Retraubun, SH., Freddy Pattiasina, SH., Kuasa Hukum dari Law Office FHR AND PARTNERS, menghadiri
undangan Polres Kabupaten Bekasi dengan agenda pemerikasaan pelapor,Alat Bukti dan Pemeriksaan Saksi sebagai tindak lanjut Laporan tanggal 22 Desember 2021 terkait Penyerobotan dan Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang di duga di lakukan oleh PT.CHI.Senin (17/1/2022)

Dalam pemeriksaan di unit Harda Polres Kabupaten Bekasi, Haji Roy yang mewakili pemilik tanah sebagai Pelapor, menerangkan sejarah kepemilikan tanah Luwi Binti Peong
dengan ahli waris Sakiman Bin Sair yang tertelak di Kp.Nagrak, Desa Sukadami,
Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi.

Menurut keterangan H.Roy, ia menerangkan, “Saya tau secara pasti bahwa tanah Luwi Binti Peong seluas 1460 M2 telah dijual seluas 800 M2 hanya kepada PT. Bina Kualita Teknik pada tanggal (4/3/1992 )dan telah dibuatkan SPH ( Surat Pelepasan Hak ) sebagai bukti jual beli, tolong di catat hanya kepada PT Bina Kualita Teknik saja,” tegasnya

Baca Juga:  Terima Bantuan Bibit Dan Pupuk, Babinsa Terus Dampingi Kelompok Tani

ia menambahkan, “Sedangkan sisa dari tanah tersebut belum pernah di perjual belikan kepada pihak manapun,baik PT Bina Kualita Teknik maupun pihak lain,” lanjut Haji Roy.

Namun faktanya saat ini PT. CHI diduga mengklaim secara sepihak tanah hamparan seluas ± 7 Ha tersebut adalah miliknya termasuk tanah Luwi Binti Peong salah satunya yang telah di belinya dari PT. Bina Kualita Teknik menurut keterangan H.Roy.oleh karenanya, Tim Kuasa Hukum yang mendampingi Haji Roy menyampaikan agar pihak Kepolisian melalui Polres Kabupaten Bekasi dapat segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait.

“Kami meminta agar semua pihak di hadirkan, dari mulai penjualan awal melalui Cecep Nur,Mboi Setia Budi yang membuat surat pelepasan,PT.Bina Kualita Teknik dan Pihak PT.CHI,” Pungkas Ricko Rolland Retraubun, SH.,

Baca Juga:  Seorang Petani Kebun Membacok Tetangga Karena Berbuat Asusila Terhadap Istrinya

Kepala Kantor Law Office FHR AND Partners, Harun MH mengingatkan kepada slogan yang di lontarkan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang mengatakan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan.

“Kami selaku Tim Kuasa Hukum berharap agar pihak kepolisian dapat sesegera mungkin memberikan kepastian hukum atas permasalahan yang dihadapi oleh Klien kami. Dan kami akan tetap memperjuangkan hak masyarakat kecil yg selalu dibodohin oleh para oknum-oknum mafia tanah yg merugikan masyarakat kecil.” Ucap Harun MH dengan tegas.

Akibat dari perbuatan yang diduga penyerobotan dan penguasaan atas tanah yang dilakukan oleh oknum tersebut, Korban di taksir mengalami kerugian Rp. 2.000.000.000 (dua milyar
rupiah).

Sumber : Harun MH
Laporan : Rindi Rindiawan,Amd.,

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Rudy Dorong Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, Publik Apresiasi Langkah Hijau Pemkab Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup melalui gerakan pengurangan sampah plastik...

Rudy Susmanto Pastikan 203 Petugas Kawal Kesehatan Hewan Kurban di 1.339 Titik Pemotongan Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha...

Korban Jari Putus Tagih Keadilan, Publik Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Bogor 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang perempuan kehilangan ujung jari kelingking di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, kembali menjadi...

Wamen Nezar Patria Ingatkan Bahaya “Penjajahan Algoritma”, Generasi Muda Diminta Kuasai Teknologi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengingatkan generasi muda Indonesia untuk waspada terhadap ancaman baru di era digital berupa “penjajahan...

FPPI Kaltim dan Komnas HAM RI Cek Koordinat Lahan KT CAL, Sengketa dengan PT GAM Memanas 2026

BALIKPAPAN, JURNALISWARGA.ID – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Cinta Alam Lestari (KT CAL) dan PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) kembali memanas setelah Forum...

 

ARTIKEL TERKAIT