Seorang Oknum diduga Melakukan penyerobotan dan penguasaan atas tanah Milik Sakiman

Jurnaliswarga.id, Bekasi – Mantan Kepala Dusun 1 Desa Sukadami, H.Sugandi alias H.Roy di dampingi Harun MH,Ricko Rolland Retraubun, SH., Freddy Pattiasina, SH., Kuasa Hukum dari Law Office FHR AND PARTNERS, menghadiri
undangan Polres Kabupaten Bekasi dengan agenda pemerikasaan pelapor,Alat Bukti dan Pemeriksaan Saksi sebagai tindak lanjut Laporan tanggal 22 Desember 2021 terkait Penyerobotan dan Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang di duga di lakukan oleh PT.CHI.Senin (17/1/2022)

Dalam pemeriksaan di unit Harda Polres Kabupaten Bekasi, Haji Roy yang mewakili pemilik tanah sebagai Pelapor, menerangkan sejarah kepemilikan tanah Luwi Binti Peong
dengan ahli waris Sakiman Bin Sair yang tertelak di Kp.Nagrak, Desa Sukadami,
Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi.

Menurut keterangan H.Roy, ia menerangkan, “Saya tau secara pasti bahwa tanah Luwi Binti Peong seluas 1460 M2 telah dijual seluas 800 M2 hanya kepada PT. Bina Kualita Teknik pada tanggal (4/3/1992 )dan telah dibuatkan SPH ( Surat Pelepasan Hak ) sebagai bukti jual beli, tolong di catat hanya kepada PT Bina Kualita Teknik saja,” tegasnya

Baca Juga:  LL (26) Tersangka Penganiayaan Di Lapulu Berhasil Ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari

ia menambahkan, “Sedangkan sisa dari tanah tersebut belum pernah di perjual belikan kepada pihak manapun,baik PT Bina Kualita Teknik maupun pihak lain,” lanjut Haji Roy.

Namun faktanya saat ini PT. CHI diduga mengklaim secara sepihak tanah hamparan seluas ± 7 Ha tersebut adalah miliknya termasuk tanah Luwi Binti Peong salah satunya yang telah di belinya dari PT. Bina Kualita Teknik menurut keterangan H.Roy.oleh karenanya, Tim Kuasa Hukum yang mendampingi Haji Roy menyampaikan agar pihak Kepolisian melalui Polres Kabupaten Bekasi dapat segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait.

“Kami meminta agar semua pihak di hadirkan, dari mulai penjualan awal melalui Cecep Nur,Mboi Setia Budi yang membuat surat pelepasan,PT.Bina Kualita Teknik dan Pihak PT.CHI,” Pungkas Ricko Rolland Retraubun, SH.,

Baca Juga:  Seorang Pria di Temukan Meninggal Dunia di Dalam Kontrakan, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Kepala Kantor Law Office FHR AND Partners, Harun MH mengingatkan kepada slogan yang di lontarkan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang mengatakan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan.

“Kami selaku Tim Kuasa Hukum berharap agar pihak kepolisian dapat sesegera mungkin memberikan kepastian hukum atas permasalahan yang dihadapi oleh Klien kami. Dan kami akan tetap memperjuangkan hak masyarakat kecil yg selalu dibodohin oleh para oknum-oknum mafia tanah yg merugikan masyarakat kecil.” Ucap Harun MH dengan tegas.

Akibat dari perbuatan yang diduga penyerobotan dan penguasaan atas tanah yang dilakukan oleh oknum tersebut, Korban di taksir mengalami kerugian Rp. 2.000.000.000 (dua milyar
rupiah).

Sumber : Harun MH
Laporan : Rindi Rindiawan,Amd.,

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

 

ARTIKEL TERKAIT